jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengeklaim kamera ETLE (electronic traffic law enforcement) mampu menekan pelanggaran lalu lintas di Jakarta.
"ETLE mampu secara signifikan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Gedung Regional Traffic Management Center PMJ, Rabu (24/3).
BACA JUGA: Baru Beroperasi Setengah Hari, Kamera ETLE Sudah Merekam Ribuan Pelanggar
Dia mengatakan program ETLE sendiri sudah beroperasi sejak 2018 lalu. Namun, baru bergabung dengan ETLE nasional sejak diluncurkan pada Selasa (23/3) kemarin.
Perwira menengah Polri itu menyebut jumlah pelanggaran dalam rentang waktu 2019-2020 yang terekam sebanyak 177 ribu lebih.
BACA JUGA: Kabar Buruk dari MenPAN-RB soal Tunjangan Kinerja PNS, Mohon Sabar
Pihaknya memerinci pelanggaran terbanyak adalah pengendara tidak menggunakan seat belt dan menerobos lampu merah (traffic light).
Sambodo juga mengeklaim sejak ada ETLE di lima titik di Jalan Sudirman-Thamrin terjadi penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA: Brigjen TNI Toto: Insiden Ini Tidak Kita Kehendaki, Pelaku Sudah Diproses
"Dengan kata lain telah terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas masyarakat," katanya.
Peningkatan disiplin masyarakat berlalu lintas lalin itu menurutnya disebabkan adanya ETLE.
"Tidak ada pelanggaran yang tidak ter-capture," jelas Sambodo.
Dia menambahkan pada Agustus-Oktober 2020 di lima titik di Jalan Sudirman-Thamrin juga terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas.
"Dalam waktu dua bulan saja di satu titik itu terjadi penurunan jumlah pelanggaran sampai 64 persen," pungkas Kombes Sambodo. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama