Kombes Sambodo: Volume Kendaraan pada PPKM Level 3 Meningkat

Selasa, 31 Agustus 2021 – 11:33 WIB
Kombes Sambodo Purnomo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat ada peningkatan mobilitas kendaraan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dibanding level empat.

Tercatat, terjadi peningkatan volume kendaraan sebanyak 7 sampai 20 persen.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Perpanjang PPKM dan Tambah Wilayah Aglomerasi ke Level 3

Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Untuk selama PPKM level 3 dibanding dengan level 4 tentu ada peningkatan peningkatan kurang lebih antara 7 sampai sekitar 20 persen," kata Kombes Sambodo di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Selasa (31/8).

BACA JUGA: Jokowi Ungkap Daerah yang Mengalami Penurunan Level PPKM

Perwira menengah Polri itu juga menegaskan, bila dibandingkan pada masa PPKM Darurat di Juni 2021, mobilitasnya masih lebih rendah.

"Angka volume mobilitas sekarang masih lebih rendah dibandingkan pada masa Juni," ujar Sambodo.

Meski demikian, pria kelahiran Sumatra Utara itu tak menampik bahwa fakta di lapangan mulai terjadi kepadatan arus lalu lintas terutama pada pagi dan sore hari.

Dia menyatakan kepadatan lalu lintas tersebut akan dievaluasi pada masa akhir penerapan PPKM Level 3.

"PPKM level 3 minggu ini akan kami sampaikan lagi kepada media karena secara fakta di lapangan anggota melaporkan bahwa pantauan CCTV di beberapa ruas jalan Jakarta sudah mulai terjadi kepadatan khususnya pada pagi dan sore hari," tutur Sambodo.

Sebelumnya, Sambodo mengatakan, pihaknya kembali memperpanjang pemberlakukan aturan ganjil genap di tiga titik yalni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.

Pemberlakuan aturan ganjil genap itu juga menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan pelat hitam yang tidak sesuai tanggal melintas di kawasan tersebut. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler