Kombes Tubagus: Saya Harap 2 DPO Ada Iktikad Baik, Serahkan Diri

Selasa, 22 Februari 2022 – 21:36 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (kiri) saat memberi keterangan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengultimatum dua pengeroyok Ketua DPP KNPI Haris Pertama.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kedua pelaku tersebut masih menjadi buronan polisi.

BACA JUGA: Ketua KNPI Haris Pertama: Pelaku Teriak Bunuh, Mati, Bunuh

Dua pelaku itu berinisial H dan I yang berperan sebagai eksekutor.

"Saya harap dua DPO ada iktikad baik, serahkan diri," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2).

BACA JUGA: Prajurit TNI Pratu IS Melintas di Depan Polres, Anggota Polisi Berteriak, Terjadi Perkelahian

Sejauh ini, tiga pelaku pengeroyokan Haris Pertama telah ditangkap. Mereka ialah MS, JT, dan SS.

Untuk pelaku MS, JT, H, dan I dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara. Khusus untuk SS dijerat dengan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 20 KUHP.

BACA JUGA: Penyerangan Pos Polisi Buntut Perkelahian Prajurit TNI Pratu IS dengan Ipda IR

Kombes Tubagus memastikan para tersangka tidak saling mengenal.

"Di antara tersangka tidak saling kenal. Mengetahui, iya, dukung, iya, tetapi tidak ada masalah para tersangka dengan korban," kata Tubagus.

Pengeroyokan yang dialami Haris bermula saat dirinya hendak bertemu tim hukum DPP KNPI di Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat.

"Saat saya masuk parkiran mobil, baru tiga langkah saya turun dari mobil, tiba-tiba kepala saya dihajar dari belakang oleh seseorang yang tidak saya kenal," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (21/2) malam.

Seusai dihajar, Haris mengaku sempat melihat ke arah dirinya dipukul.

"Setelah dihajar, saya lihat ke belakang ada lagi yang hajar saya di bagian wajah. Habis itu ada yang dorong saya sempat tahan, saya duduk sambil lindungi kepala belakang. Depan itu dua orang meneriakan 'bunuh mati, bunuh mati'," ungkap Haris.

Haris mengaku ada tiga pelaku yang mengeroyoknya serta dipukul menggunakan benda tumpul.

"Saya lihat ada tiga orang, karena satu dari pas saya dihajar, dipukul dari belakang pakai benda tumpul," kata Haris.

Haris mengaku para pelaku mengincar bagian wajah dan matanya saat dikeroyok.

Dia sendiri telah melaporkan inisden pengeroyokan yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan Haris teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 Februari 2022. (cr3/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler