jpnn.com, JAKARTA - Polisi memberkan fakta mencengangkan terkait WLI, kurir pemberi sabu-sabu ke komika Coki Pardede.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan WLI merupakan mantan kru yang biasa menangani kegiatan artis-artis di Indonesia.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Coki Pardede Minta Maaf
"WLI ini dulu bekerja sebagai kru untuk kegiatan para public-public figure. WL ini banyak mengenal beberapa public figure yang ada," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (4/9).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyatakan WL telah menggeluti di dunia barang haram tersebut sejak 2 tahun lalu.
BACA JUGA: Coki Pardede Ditetapkan Tersangka, Sebegini Ancaman Hukumannya
Dalam kurun dua tahun itu, WL dan pria bernama asli Reza Pardede tersebut saling bertransaksi dengan narkotika.
Fakta lain terungkap, jelas Yusri, Coki mengenal WL saat keduanya masih bersekolah. Hanya saja, Kombes Yusri tak menjelaskan secara terperinci mengenai hal itu.
BACA JUGA: Sebegini Jumlah Sabu-sabu yang Dibeli Coki Pardede Tiap Bulan, Wow
"Cuma sebagai kurir. Jadi, informasi inilah yang kemudian akan kami dalami. Apakah kemungkinan kurirnya dia (WL) untuk para public figure yang lain. Atau kurir untuk memang pemesan-pemesan di luar public figure," ujar Yusri.
Pada kasus itu, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu yakni Coki Pardede sebagai pengguna, seorang wanita berinisial WA yang merupakan kurir narkoba, dan bandar narkoba yang memasok barang haram itu berinisial RA.
Penetapan tersangka itu usai kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman teerhadap pria bernama lengkap Reza Pardede ditangkap.
Atas perbuatannya, Coki dkk dijerat Pasal 112 jo pasal 132 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara
Coki Pardede ditangkap di rumahnya, daerah Pagedangan, Kota Tangerang, Banten pada Rabu (1/9) malam. Saat ditangkap, Coki disebut baru saja mengonsumsi sabu-sabu.
Polisi juga turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, alat suntik dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama