jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan identitas JEM (25), pelaku penipuan yang mengaku seorang polisi di Jakarta Barat pada 21 Februari 2021 lalu.
Kombes Yusri menyebut, polisi gadungan berpangkat Iptu itu bekerja sebagai pedagang. Pelaku juga mengetahui tentang dunia Korps Bhayangkara.
BACA JUGA: Kapten M Masih Buron, Kombes Yusri: Kami Buru
Menurut Yusri, JEM pernah mendaftarkan diri sebagai calon anggota Korps Bhayangkara tersebut.
"Dia (pelaku) mendaftar (polisi, red) dan gagal," ucap Yusri.
BACA JUGA: Info Terbaru dari Letkol Inf Jemi Tentang Implementasi Program TMMD Ke-110 Kodim 1206/PSB
Menurut Yusri, kasus itu terungkap setelah korban penipuan melapor ke Polda Metro Jaya.
Kasus bermula, saat pelaku bertemu korban di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat. Kala itu, korban sedang menemani keluarganya yang berobat.
BACA JUGA: Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Lokasi TMMD ke-110 Kodim Boven Digoel
Lalu, pelaku mengeluh kepada korban bahwa ada masalah sehingga ingin menggadaikan motor.
Merasa iba, korban langsung mentransferkan uang kepada korban sebanyak belasan juta.
Beberapa hari kemudian, pelaku tak kunjung membayar pinjaman tersebut. Lantas, korban curiga bahwa dia telah tertipu oleh polisi gadungan itu.
"Korban merasa tertipu kemudian melapor ke Polda Metro Jaya dan menangkap pelaku," ujar Yusri.
Hasil penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dinas yang digunakan tersangka saat menjalani aksinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 junto Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama