jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan hubungan Gisella Anastasia alias Gisel dan pria berinisial MYD, yang saat ini sudah berstatus tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik.
Kombes Yusri menyebut keduanya hanya sebatas teman kerja.
BACA JUGA: Apakah Gisel dan MYD Bakal Ditahan? Kombes Yusri: Nanti, Tunggu
"Rekan kerja," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12).
Diketahui, Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dan pemeran pria berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video asusila yang sempat viral di media sosial.
BACA JUGA: Gisel jadi Tersangka Kasus Video Syur, Roy Marten Berkomentar Begini
Penetapan tersangka diputuskan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap kasus yang bikin heboh itu.
Selanjutnya, mantan istri Gading Marten dan pria berinisial MYD bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Pengumuman dari Mahfud MD: Pemerintah Membubarkan FPI
Gisel dan MYD sudah mengakui bahwa benar mereka merupakan pemeran dalam video adegan begituan itu.
Video itu dibuat saat Gisel dan MYD berada di salah satu hotel di Medan, Sumatra Utara pada 2017 lalu.
Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi dengan ancaman paling rendah enam bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama