jpnn.com, MAKASSAR - Selain menggeledah markas eks FPI di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar, Densus 88 dibantu Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga orang.
Mereka merupakan mantan petinggi FPI Cabang Kota Makassar, yang diduga punya keterkaitan dengan kasus teroris yang melibatkan mantan Sekretaris Umum FPI Pusat Munarman.
BACA JUGA: Densus Geledah Markas Eks FPI di Makassar, Banyak Barang yang Diamankan
"Iya, benar ada tiga orang mantan petinggi FPI ditangkap tim di rumahnya masing-masing," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, Selasa (4/5).
Tiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS.
BACA JUGA: Pemudik Bebas Melintas di Jalur Pantura Jawa, Tak Ada Penyekatan Petugas
Namun, Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci apakah penangkapan itu punya keterkaitan dengan jaringan terorisme di Makassar dan daerah lainnya.
Namun ketiganya saat ini masih berstatus terperiksa, karena masih akan menjalani serangkaian proses pemeriksaan dari penyidik Densus.
"Jelasnya mereka punya jabatan strategis. Informasinya, ada panglima, hingga ketua. Ini terkait dengan kasus pengembangan pemeriksaan dari Munarman," katanya.
Densus sempat menggeledah bekas markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar.
Sejumlah barang-barang diamankan petugas, seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti