jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pihaknya masih mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan menajemen Holywings.
Menurut dia, kasus itu kini ditangani sepenuhnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Anies Babat Habis Izin Holywings, Ternyata Begini Awal Mulanya
"Saat ini, kepolisian telah merespons apa yang menjadi keluhan masyarakat dan penyidikan kasus sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (27/6).
Adapun alasan pelimpahan itu karena Polda Metro Jaya menerima dua laporan serupa, sehingga dijadikan satu di Polres Metro Jaksel.
BACA JUGA: Kamrussamad: Periksa Setoran Pajak Holywings, Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Istimewa
"Dalam hal ini Polda Metro Jaya melimpahkan laporan polisi tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan karena hal yang dilaporkan sama," kata Zulpan.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini meminta masyarakat tidak perlu resah karena polisi akan menangani kasus tersebut secara profesional.
BACA JUGA: Izin Usaha Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Menyayangkan Hal Ini
"Kami berharap, masyarakat tidak perlu resah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan terkait dengan pelanggaran hukum ini kepada kepolisian," kata Zulpan.
Holywings diduga menista agama lewat unggahan promosi lewat media sosial Instagram.
Unggahan itu memuat informasi bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria akan mendapatkan minuman keras gratis.
Dalam perkara tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. (mcr18/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings, Ternyata Gegara Ini, Fatal
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone