jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mencopot Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan pencopotan Kompol Lucky bukan karena pungutan liar (pungli).
BACA JUGA: Kapolda Metro Mencopot Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, Ada Apa?
"Tidak, itu pelanggaran disiplin. Tugasnya, kan, Kanit Reskrim. Jadi, berkaitan dengan tugas," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (10/2).
Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan secara detil terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kompol Lucky dan anak buahnya.
BACA JUGA: Bikin Bangga, 29 Polisi Dapat Penghargaan dari Irjen Asep SuhendarÂ
Namun, dia mengatakan Kompol Lucky dan anak buahnya telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
"Komitmen pimpinan Polri setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Ini wujud nyata responsif pimpinan Polda Metro Jaya untuk ditarik ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa," ujarnya.
BACA JUGA: 9 Prajurit TNI Dari Yonif 714/SM Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Kepolisian juga telah menunjuk pengganti Kompol Lucky untuk mengisi jabatan Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi.
Secara total ada 13 orang anggota Polsek Metro Setiabudi yang dimutasi.
Mutasi terhadap 13 personel Polsek Metro Setiabudi tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Boy