Kombinasikan Kenaikan Harga dan Pembatasan

Premium dan Solar Diusulkan Naik Rp 500

Sabtu, 06 April 2013 – 05:45 WIB
JAKARTA - Pembahasan kebijakan subsidi BBM terus dimatangkan. Dua opsi terus dibahas, yakni kenaikan harga dan pembatasan konsumsi untuk mobil pribadi. Kementrian Keuangan mengusulkan kombinasi dari dua opsi tersebut.     

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan, kombinasi dari pilihan kebijakan tersebut akan membawa dampak yang lebih baik bagi masyarakat. "Hasilnya akan lebih optimal," ujarnya kemarin (5/4).    

Bagaimana kalkulasinya? Jika pemerintah ingin mendapatkan penghematan subsidi dalam jumlah yang signifikan, langkah paling efektif adalah dengan menaikkan harga BBM bersubsidi dengan besaran yang signifikan, misalnya dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter atau Rp 6.500 per liter.

Namun, dengan kenaikan tersebut, seluruh konsumen mulai dari pengguna sepeda motor, angkutan umum, hingga mobil pribadi akan ikut merasakan imbasnya,. Padahal, pemerintah sepakat bahwa pemilik mobil pribadi tidak layak mendapat subsidi karena termasuk golongan masyarakat mampu.     

Karena itu, menurut Bambang, dengan mempertimbangkan tujuan alokasi subsidi tepat sasaran dan penghematan subsidi BBM, maka cara yang paling optimal adalah dengan memberlakukan pembatasan dan kenaikan harga. "Dengan kombinasi (kebijakan), harga tidak perlu naik banyak," katanya.    

Menurut Bambang, agar tidak memberatkan pemilik sepeda motor dan angkutan umum, harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar akan diusulkan naik sekitar 10 persen, atau dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 5.000 per liter.

"Jadi, penghematan (subsidi) berasal dari kenaikan harga dan volume yang turun (karena pembatasan untuk mobil pribadi)," ucapnya.     

BKF yang merupakan otak dari seluruh kebijakan fiskal di kementerian keuangan, akan memfinalisasi usulan tersebut, termasuk dengan kalkulasi perhitungan potensi penghematan dan dampaknya terhadap inflasi dan perekonomian nasional. "Semua akan kami serahkan, tergantung persetujuan presiden ," katanya.      

Di luar skenario yang diusulkan BKF tersebut, muncul juga wacana untuk menyediakan BBM jenis Premix dengan angka oktan (RON) 90 yang kualitasnyta di atas Premium (RON 88) dan di bawah Pertamax (RON 92). Rencananya, Premix tersebut akan dijual seharga Rp 7.000 per liter. BBM jenis inilah yang bisa menjadi alternatif bagi pemilik mobil pribadi saat pembatasan diberlakukan.     

Pada kesempatan yang berbeda, Menteri ESDM Jero Wacik mengaku belum mau memutuskan apapun. Menurutnya, kebijakan mengenai BBM tak bisa dilakukan buru-buru.

"Ada yang bilang kebanyakan dikaji, tapi ya memang harus begitu. Kalau tidak bisa bahaya. Kasihan nanti rakyat miskin (kalau kebijakan keliru)," ujarnya usai melantik tujuh pejabat eselon II di kementerian ESDM, Jakarta, kemarin (5/4).     

Ketika ditanya deadline, mantan menteri pariwisata itu lagi-lagi menghindar. Menurutnya, tenggat waktu hanya akan membuat pihaknya lebih ceroboh dan terburu-buru.

"Maunya kami kan memberikan kebijakan terbaik buat rakyat. Mudah memang dikatakan. Tapi melakukannya sangat sulit. Butuh pertimbangan panjang," tuturnya.       

Sementara itu, Wakil Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Raden Pardede mengemukan, subsidi BBM yang jumlahnya ratusan triliun rupiah sudah salah sasaran. Sebab, berdasarkan data yang dimilikinya, penikmat subsidi BBM adalah kendaraan dinas pemerintah sebanyak 160-170 ribu dan masyarakat pemilik 10,5 juta kendaraan pribadi.

"Di luar itu masih ada pemilik 80 - 90 juta motor, pemilik 2,5 - 2,8 juta bus (plat kuning dan hitam), serta pemilik 4,5 - 5 juta truk baik plat kuning maupun plat hitam," kata Raden Pardede di gedung Setneg, kemarin.     

Pardede melanjutkan, dilihat dari pengeluaran per kapita, penikmat subsidi BBM adalah 100 juta penduduk menengah yang diperkirakan memiliki mobil atau motor, dan 50 juta penduduk pengeluaran atas yang memiliki mobil sekaligus motor. Sehingga, penikmat subsidi BBM tersebut tidak lain adalah kelas menengah dan atas.

Padahal, terdapat 70 juta penduduk rentan, yang kemungkinan hanya memiliki satu motor. Sisanya sebanyak 29 juta penduduk yang masuk kategori miskin adalah pengguna kendaraan umum yang tidak terpengaruh langsung terhadap naik tidaknya harga BBM.

"Namun kenaikan harga BBM akan berpengaruh kepada penduduk kelompok rentan dan miskin, karena kenaikan tersebut juga mengakibatkan kenaikan ongkos angkutan umum," lanjutnya.

Berdasarkan data pada 18 Juni lalu, kata Pardede, jika dibandingkan dengan negara-negara produsen minyak lainnya, harga BBM di Indonesia memang jauh lebih murah. Dengan harga Rp 4.500/liter, Indonesia yang memiliki produksi minyak 982.000 barel/tahun berada di urutan ketiga termurah setelah Saudi Arabia yang memprokduksi 9.570.000 barel/tahun menjual BBM Rp 1.155, dan Venezuela yang memiliki produksi 2.453.000 barel/tahun dan menjual BBM dengan harga Rp 154/liter.    

Meski begitu, Ekonom senior itu menuturkan, sejak tahun 2006 besaran subsidi BBM telah meningkat pesat dari tahun ke tahun, dimana pada tahun 2012 mencapai Rp 212 triliun. Akibatnya, dalam realisasi belanja APBN 2012 dan dalam RAPBN 2013 anggaran untuk subsidi BBM, LPG, & BBN jauh melebihi dibanding anggaran untuk belanja bantuan sosial dan belanja modal.     

Ketika disinggung mengenai pilihan yang tepat dalam opsi pengendalian BBM, menurut Pardede, hanya ada dua yaitu naikkan harga baik secara bertahap, langsung dan kombinasi dengan program jaring pengaman sosial. Jika tidak, membatasi penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan tertentu yaitu orang/rumah tangga yang tidak membutuhkan.

"Namun kalau harga harus dinaikkan maka rumah tangga miskin harus dapat proteksi atau bantuan sosial sehingga kemiskinan tidak meningkat dan kesenjangan tidak melebar," ujarnya. (owi/ken/bil/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Distribusi Solar Membengkak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler