Komdis Belum Terima Banding SFC

Sabtu, 24 Desember 2011 – 14:06 WIB

JAKARTA - Sriwijaya FC langsung merespons hukuman degradasi yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSIYakni, dengan mengirim surat banding sehari setelah putusan dikeluarkan pada Rabu (21/12)

BACA JUGA: Lawan Persela, Kayamba Tetap Dibawa

Namun, secara mengejutkan Wakil Ketua Komisi Banding PSSI Ahmad Riyadh mengaku belum menerima surat yang dimaksud.

Riyadh mengatakan, sampai saat ini belum ada satupun surat banding yang diterimanya
Sekalipun beredar kabar bahwa klub terhukum sudah layangkan surat banding usai dihukum Komdis PSSI

BACA JUGA: Persibangga Berencana Tambah Pemain

"Sampai saat ini belum ada laporan dari sekretariat ada surat banding yang masuk
Kalau ada pasti sudah dikasih tahu," terang Riyadh, Jumat (23/12).

Riyadh yang saat ini berada di Sidoarjo mengaku akan mengecek langsung ke PSSI hari ini

BACA JUGA: Fran/Shendy Jajal Unggulan Pertama

Sebab, Kantor PSSI libur mulai 25 Desember sampai 2 JanuariNah, jika surat sudah masuk, pihaknya akan segera menyidangkannya"Kalau sudah masuk, minggu depan bisa langsung disidangKarena banding hanya diberi waktu tujuh hari kerja untuk putus perkara," terangnya

Kecuali Persib yang didenda Rp1 miliar, semua klub ISL didiskualifikasi dari IPL, degradasi ke Divisi Utama untuk musim 2012/2013, denda Rp500 juta, dan larangan transfer pemain maupun aktivitas transfer matching system (TMS) musim 2011/2012
Namun, Direktur Teknik SFC Hendri Zainuddin mengaku pihaknya telah kirim memori banding Kamis kemarin"Kami sudah kirim surat banding ke PSSI sehari setelah putusan keluarKami tetap akan ikuti prosedur karena Sriwijaya FC sudah tegaskan ikut IPL dan ISL," terang Hendri.

 “Hinca (Panjaitan) merupakan pengacara yang banyak mengerti hukum sepak bolaSebab, Hinca sebelumnya juga sempat menjabat sebagai ketua Komdis PSSI juga bergelar doktor Ilmu HukumJadi saya kira cukup mengerti dan menguasai persoalan sepak bola,” lanjutnya.

Sementara itu Sekretaris Umum (Sekum) PT SOM Faisal Mursyid menambahkan, sesuai prosedur atau aturan kode disiplin PSSI sebelum layangkan memori banding harus layangkan surat peryataan akan banding“Ditujukan ke Komisi Banding (Komdis) selanjutnya memori banding akan disampaikan dalam waktu tujuh hari kedepan setelah dikirimkan surat pernyataan akan banding,” timpal Faisal (sapaan akrabnya).

“Kita telah kirim surat pernyataan akan banding (22/12) laluSebelum banding ada beberapa persyaratan mutlak wajib dipenuhiSalah satunya punya deposit minimal Rp 10 Juta di Komisi Banding,” lanjut pria berdarah minang ini.

Direktur Keuangan PT SOM Augie Bunyamin menilai Komdis PSSI terkesan arogan dengan menjatuhkan hukuman lantaran Sriwijaya FC dinilai tidak mau mengikuti kompetisi resmi PSSI”Dari awal tim IPL sudah siapHanya saja Sriwijaya FC belum dapat surat persetujuan PSSI untuk mengikuti kompetisi IPLYang jelas Sriwijaya FC tidak bisa meninggalkan kompetisi Indonesia Super League (ISL),” sambung dia(kmd/mg42)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembantaian di Nou Camp


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler