Komdis PSSI Denda Barito Putera Rp 50 Juta, Begini Penjelasan Suporter

Kamis, 11 Agustus 2022 – 18:10 WIB
Duel antara PSIS Semarang (jersei biru) vs Barito Putera (jersei kuning-hitang) di pekan ketiga Liga 1 2022/23. Foto: Liga Indonesia Baru.

jpnn.com, BANJARMASIN - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi kepada Barito Putera buntut aksi suporter menyalakan smoke bomb saat pertandingan melawan Borneo FC di pekan kedua Liga 1 2022/23.

Suporter Barito Putra kedapatan menyalakan alat tersebut di tribune timur Stadion Demang Lehman, Martapura, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (30/7/2022) lalu. 

Sanksi dikeluarkan pada 4 Agustus 2022 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Komdis PSSI, Irjen Pol Erwin TPL Tobing. 

Sesuai ketentuan, Barito Putera mendapat denda Rp 50 juta. Kabarnyam tidak ada peluang banding atas sanksi yang dikeluarkan Komdis PSSI itu. 

Merespons sanksi yang diberikan kepada Barito Putera, para suporter tim berjuluk Laskar Antasari ini pun buka suara. 

Ketua Suporter Barito Putera Tribun Tertutup Timur (Sop Buntut) 1988, Iskandar, sangat menyayangkan aksi penyalaan smoke bomb tersebut. 

"Harapan ulun (saya, red) itu adalah (sanksi) pertama dan terakhir," kata Iskandar saat dihubungi JPNN.com Kamis (11/8/2022). 

Iskandar mengingatkan, sudah saatnya siapa saja yang mendukung Barito Putera menjadi suporter yang dewasa. 

"Jaga nama baik klub, jangan melakukan hal-hal yang dilarang dan sampai merugikan klub," kata pria yang kerap disapa Kandar ini. 

Kabarnya, penonton yang menyalakan smoke bomb merupakan suporter yang tidak terdaftar dalam kartu tanda anggota (KTA) Barito Putera. Hal itu pun dibenarkan oleh Ketua Barito Mania (Bartman), Deddy Sattardi.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Deddy meminta proses pemeriksaan saat di pintu masuk stadion diperketat. 

"Harusnya smoke bomb atau flare gampang terdeteksi," ujarnya. 

Sebagai wadah suporter Barito Putera, Deddy dkk berkomitmen untuk terus menyosialisasikan larangan membawa alat tersebut ke stadion. 

"Kami akan menyosialisasikannya lewat medsos maupun media lainnya agar info mengenai larangan-larangan ini bisa tersampaikan di semua lapisan," pungkas Deddy. (mcr37/jpnn) 

BACA JUGA: Berpeluang Jumpa Viktor Axelsen, Ginting Siapkan 2 Senjata Rahasia


Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Donny

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler