jpnn.com - JAKARTA -- Persoalan kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra Tahar menjadi polemik. Menurut mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Denny Indrayana, menyelesaikan persoalan Menteri ESDM ini mudah secara hukum.
Tetapi, lanjutnya sulit secara hitungan politik karena pasti akan timbul kritik bahwa Presiden Joko Widodo tidak cermat dalam mengangkat dan memilih menterinya.
BACA JUGA: Yakinlah, Polri Tak Akan Bermain dengan Narkoba
Berdasarkan pengalaman menjadi stafsus, Denny memaparkan, mengawal secara hukum kebijakan presiden memang tidak pernah mudah.
"Apalagi jika proses pengambilan keputusan itu sifatnya tertutup dan rahasia, seperti halnya pemilihan menteri anggota kabinet," kata Guru Besar Tata Negara Fakultas Hukum UGM Jogjakarta itu, Minggu (14/8).
BACA JUGA: TPFG Gandeng PPATK Telusuri Rekening Fredi Budiman, Hasilnya?
Para staf pendukung presiden hanya akan tahu dan melakukan pengecekan pada menit-menit terakhir, yakni ketika menyiapkan draft Keputusan Presiden sebelum pelantikan dilakukan.
Maka, saat itulah, ketentuan syarat menteri baru bisa dicek, dan masukan kepada presiden baru bisa diberikan.
BACA JUGA: Inilah Hasil Survei Terkini tentang Keyakinan Publik atas Jokowi
"Tetapi, jika situasinya tidak memungkinkan, diburu waktu, tidak mungkin memberikan masukan, maka kesalahan administratif terkait syarat menteri bisa saja terjadi," kata Visiting Professor di Melbourne Law Schooldan Faculty of Arts, University of Melbourne Australia, itu.
Denny menceritakan, di masa masa Presiden SBY karena proses yang rahasia tersebut, ada calon wakil menteri yang hampir dilantik meskipun tidak memenuhi syarat. Akhirnya, pada proses penyiapan keppres syarat yang tidak terpenuhi tersebut dapat dideteksi.
Namun, lanjut dia karena kabar rencana pelantikannya sempat beredar luas tetap saja dampak politiknya tidak mudah untuk dikelola.
"Memang, kerja membantu Presiden tidak pernah mudah. Kita tidak hanya dituntut bekerja cepat, tetapi juga cermat," pungkas mantan Wamenkumham itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR Melayat ke Rumah Duka Mantan Menkop UKM
Redaktur : Tim Redaksi