jpnn.com, JAKARTA - Dua orang penyerang Novel Baswedan menggunakan air keras telah ditangkap, yakni inisial RB dan RM.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengapresiasi kerja Tim Teknis yang berhasil menangkap dua pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
BACA JUGA: TPF Kasus Novel Baswedan Curigai 3 Orang, 2 Tertangkap
Namun demikian pihaknya juga prihatin karena pelaku ternyata merupakan polisi.
"Sebagai pimpinan Polri, saya mengapresiasi pelaksanaan tugas Tim Teknis. Tapi di sisi lain, saya prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," kata Jenderal Idham di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu (28/12).
BACA JUGA: 2 Polisi Penyerang Novel Baswedan Itu Dalang atau Wayang?
Selanjutnya, ia memerintahkan kepada Kabareskrim Polri dan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
Ia memastikan bahwa proses hukum kasus ini akan berlangsung transparan hingga ke pengadilan.
BACA JUGA: Hasil Riset Tokoh Tervokal 2019: Kedua Prabowo, Ketiga Febri Diansyah
"Sidangnya nanti akan dilaksanakan secara terbuka di pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.
Dua pelaku berinisial RB dan RM ini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya merupakan polisi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo