Komentar Nikita Mirzani Soal Kemungkinan Vadel Badjideh Ditahan

Jumat, 01 November 2024 – 10:10 WIB
Nikita Mirzani. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani berharap Vadel Badjideh bisa segera ditahan oleh pihak kepolisian.

Dia melaporkan Vadel Badjideh atas kasus dugaan asusila dan aborsi terhadap anaknya, Lolly.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Untuk Vadel Badjideh yang Bakal Diperiksa Lagi, Begini Katanya

Adapun status kasus tersebut kini sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Oleh sebab itu, Nikita Mirzani yakin Vadel Badjideh bakal segera ditahan pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Segera Ditahan, Ini Alasannya

"Memang harus ditahan," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan dilansir Antara.

Perempuan berusia 38 tahun itu beberapa hari lalu kembali memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA: Pernyataan Nikita Mirzani Setelah Kembali Diperiksa Polisi

Selama dimintai keterangan, Nikita Mirzani dicecar sebanyak 58 pertanyaan oleh pihak penyidik.

Dia turut menunjukkan sejumlah bukti berupa rekaman percakapan, hingga saksi-saksi yang terlibat.

"Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal tunggu dipanggil yang terlapornya," ucapnya.

Nikita Mirzani menyambut baik kabar status laporan dirinya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan sehingga menandakan ditemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut.

"Happy, senang. Apa yang dilaporkan memang ada pidananya," sambung Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap anak kandungnya, Lolly.

Laporan kasus tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh mencakup pasal perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU Nomor 35 Tahun 2014 serta beberapa pasal terkait kesehatan.

Sementara itu, kuasa hukum Vadel Badjideh berdalih laporan Nikita Mirzani terkait persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan Lolly tidak terbukti.  (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler