Pernyataan Nikita Mirzani Setelah Kembali Diperiksa Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 – 05:59 WIB
Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10) sore.

Diperiksa selama 2 jam, dia mengaku mendapat sekitar 58 pertanyaan dari penyidik.

BACA JUGA: Selesai Menjalani Pemeriksaan, Nikita Mirzani: Alhamdulillah Lega

Nikita Mirzani memastikan bahwa pemeriksaan berjalan lancar.

"Semua lancar, karena semua sudah diketahui, kan. Tinggal tanya, dijawab. Begitu saja," kata Nikita Mirzani.

BACA JUGA: Laporannya Terhadap Vadel Naik Ke Penyidikan, Nikita Mirzani Merasa Senang

Perempuan berusia 38 tahun itu mengaku tidak mengalami kendala ketika diperiksa polisi.

Nikita Mirzani pun lega bisa memberikan keterangan terkait laporan terhadap Vadel Badjideh.

BACA JUGA: Kembali Datangi Polres Metro Jaksel, Nikita Mirzani Bilang Begini

"Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal menunggu dipanggil yang terlapornya," tambah Nikita Mirzani.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut jawaban dari kliennya makin memperjelas kasus yang dilaporkan.

"Makin terbuka semua persoalan ini. Artinya kapan terjadinya, menggunakan apa, semua sudah dijelaskan sama Nikita. Ada 58 pertanyaan," ucap Fahmi Bachmid.

Adapun Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anaknya, Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta terkait UU Kesehatan dan KUHP. (mcr7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler