jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menanggapi soal wacana duet Prabowo-Jokowi dalam Pilpres 2024 yang tengah jadi sorotan publik.
Pangi mengatakan UUD 1945 tidak secara eksplisit mengatur larangan presiden dua periode tak boleh maju sebagai calon wakil presiden.
BACA JUGA: SKI Optimistis Program Pembangunan Tetap Dilanjutkan Meski Jokowi Sudah Lengser
"Itu artinya, usulan tersebut lebih masuk akal dan rasional karena tidak menabrak Undang-Undang dan konstitusi," kata Pangi dalam keterangan tertulis, Jumat (16/9).
Namun, lanjut Pangi, apakah Jokowi mau menjadi cawapresnya Prabowo Subianto?
BACA JUGA: Jokowi Lebih Terhormat Dukung Anies Atau Habib Rizieq Ketimbang Jadi Cawapres
"Mohon maaf, tampaknya tawaran tersebut justru merendahkan wibawa dan martabat Jokowi yang pernah menjadi presiden dua periode," ujar Pangi.
Meski demikian, lanjut dia, semua itu berpulang kepada Jokowi.
BACA JUGA: Pengamat: Presiden Jokowi Sosok Pemimpin Sederhana dan Berprestasi
CEO & Founder Voxpol Center Research and Consulting itu menilai tidak yakin Jokowo mau digandeng untuk menjadi cawapresnya Prabowo.
"Masih jauh lebih tertarik Jokowi mungkin dengan ide tiga periode, faktanya Presiden Jokowi cenderung selama ini membiarkan wacana tersebut terus dipancarkan inner circle pendukung beliau," ujar Pangi. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Jokowi Beri Tugas MenPAN-RB, 7 Ketum Honorer Buka Suara, Jangan PHP Lagi, ya!
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi