jpnn.com, JAKARTA - Puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia panen kecaman. Anggota Fraksi PKS di DPR Ledia Hanifa Amaliah mengatakan ekspresi dari pemikiran dan hati memang bisa dikeluarkan dalam bentuk puisi.
Namun, kata dia, tetap harus melihat bahwa ada hal-hal yang kemudian bisa memicu atau menggelitik banyak orang yang merasa tersinggung dengan sejumlah ucapan atau kalimat di dalam puisi tersebut.
BACA JUGA: Keluarga Bung Karno Hidup Beragama Sesuai Syariat Islam
“Yang perlu dicermati, buat orang-orang yang mempunyai posisi yang baik, posisi yang cukup dihormati banyak orang memang harus mempunyai kehati-hatian dalam menyampaikan berbagai hal agar tidak menimbulkan polemik berikutnya,” ungkap Ledia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4).
Dia menjelaskan, ketika bicara soal azan, yang merupakan panggilan untuk beribadah, tidak bisa diangkat atau dibawa-bawa dalam konteks untuk dipertentangkan.
BACA JUGA: Waketum PAN: Puisi Sukmawati Sangat Menyakitkan
“Ini sebaiknya tidak dimunculkan karena ini akan mengganggu rasa keberagaman, sebagian besar Muslim,” ungkapnya.
Menurut dia, kasus puisi Sukmawati ini harus dijadikan sebagai sebuah pelajaran dan kehati-hatian dalam membuat perumpamaan maupun pernyataan. “Karena ini bagian dari upaya menjaga kondisi, ya,” kata Ledia.
BACA JUGA: Pernyataan Sikap KSHUMI soal Puisi Sukmawati Soekarnoputri
Soal apakah harus diproses hukum, Ledia berujar, hal itu tergantung masing-masing pihak menyikapinya. Dia mengatakan kalau memang mau diproses ya berarti itu urusannya dengan individu yang mau menggugat itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Eva Sarankan Sukmawati Soekarnoputri Minta Maaf
Redaktur & Reporter : Boy