jpnn.com, JAKARTA - Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakkir mengomentari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang tetap mengaku jadi korban asusila atau kekerasan seksual dalam kasus Brigadir J.
Mudzakkir mengatakan pengakuan Putri Candrawathi itu bisa saja untuk menutupi perbuatannya yang sebenarnya.
BACA JUGA: Sudah Larut Malam, Putri Candrawathi Boleh Pulang, Rabu Siap-Siap Saja
"Kesaksian tersangka bisa saja (untuk) menghindar dari perbuatan yang dilakukan yang sebenarnya," kata Mudzakkir kepada JPNN.com, Sabtu (27/8).
Mudzakkir menambahkan pengakuan Putri Candrawathi itu tidak bakal berdampak apa-apa, apabila penyidik bisa membuktikan istri Ferdy Sambo itu terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
BACA JUGA: Begini Pengakuan Putri Candrawathi di Depan Penyidik Bareskrim Polri
"Jika penyidik bisa membuktikan bahwa tersangka terlibat dalam melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, tentu keterangan tersangka yang tidak ada kecocokannya dengan alat bukti lain atau saksi, yang dipergunakan (penyidik) adalah keterangan saksi dan alat bukti lain itu,” ujar dia.
Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi, Bikin Penasaran
Pemeriksaan Putri dilakukan Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan pada pemeriksaan itu, kliennya menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," kata Arman kepada wartawan, Sabtu dini hari. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Candrawathi Menjawab 80 Pertanyaan dari Bareskrim Polri Termasuk Soal Asusila
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dean Pahrevi, Elfany Kurniawan