jpnn.com, JAKARTA - Narapidana kasus penganiayaan, Habib Bahar bin Smith, saat ini sudah menjadi penghuni Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jateng.
Habib Bahar bin Smith menempati Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan.
BACA JUGA: Mestinya Habib Bahar Tidak Boleh Bertemu Siapa pun
Pihak keluarga Bahar bin Smith menilai, penangkapan dan pemenjaraan kembali tersebut penuh kejanggalan.
Pihak keluarga sudah mengadu kepada anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.
BACA JUGA: Dipindahkan ke Nusakambangan, Habib Bahar Ditempatkan di LP Berisiko Tinggi, Ngeri!
Menurut Fadli Zon, pihak keluarga dan pengacara menyebut pemindahan Habib Bahar dari Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan, tanpa pemberitahuan alias dadakan.
"Tadi malam, sbg Anggota ?@DPR_RI sy menerima pengaduan masyarakat Bogor. Ini langsung dr pengacara, santri dan keluarga Habib Bahar Smith. Byk keanehan/kejanggalan dlm penahanan kembali Habib Bahar, termasuk pemindahan dadakan tanpa pemberitahuan ke Nusakambangan," twit Fadli di akun Twitter @fadlizon dikutip, Kamis (21/5).
BACA JUGA: Indra Masuk saat Sintya Wulandari Salat, Lantas Terjadi Peristiwa Biadab
Mantan wakil ketua DPR itu menjelaskan istri maupun ibunda Habib Bahar mengonfirnasi bahwa mereka tidak diberi tahu soal pemindahan ke Nusakambangan.
"Mrk jg kaget penahanan Habib Bahar di Pesantren melibatkan ratusan aparat bersenjata lengkap. Lalu harus menunggu belasan jam utk menjenguk di Lapas Gunung Sindur, Bogor," twit wakil ketua umum Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy