jpnn.com, BANDUNG - Narapidana kasus penganiayaan remaja, Habib Bahar bin Smith sudah menjadi penghuni Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng.
Sebelum dipindahkan ke Pulau Penjara itu, Habib Bahar sempat menjalani rapid test COVID-19 di ke penjara Lapas Gunung Sindur, Bogor, sebelum dipindahkan ke Nusakambangan.
BACA JUGA: Rizal Ramli Sebut Faisal Basri Meledek Pemerintahan Jokowi
"Rapid test hasilnya sehat, dia negatif," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris saat dihubungi di Bandung, Rabu (20/5).
Abdul Haris menjelaskan, saat masih di Lapas Gunung Sindur, Habib Bahar juga sudah dipertemukan dengan keluarga dan kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim soal Siswa Kembali Bersekolah
Padahal, lanjutnya, Bahar sebetulnya tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan siapapun kecuali ada kebutuhan yang mendesak.
Pada Selasa (19/5), massa pendukung Bahar memang sempat memadati Lapas Gunung Sindur.
BACA JUGA: Serdadu Corona Masih Leluasa Menyerbu Kota Surabaya, Simak Datanya
Mereka menuntut untuk bertemu Bahar guna memastikan kondisinya dalam keadaan yang sehat.
Namun, kata Aris, pihak lapas hanya memperbolehkan keluarga beserta kuasa hukumnya untuk bertemu.
Lalu, katanya, keluarga Bahar menyampaikan kepada massa bahwa Bahar dalam keadaan sehat.
"Massa kan ingin ketemu, tapi kan kalau COVID-19 ini tidak bisa ketemu, istrinya sudah ketemu dan dikasih tahu bahwa dia sehat," kata Aris.
Sebelumnya, Bahar Smith telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (19/5) malam.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyatakan pemindahan tersebut dilakukan setelah simpatisan pendukung Smith melakukan gangguan keamanan dan ketertiban saat menggeruduk Lapas Klas IIA Gunung Sindur, Bogor. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo