jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Virzha mengomentari kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh Andre Taulany.
Menurutnya, kasus yang menjerat komedian tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, tidak terkecuali figur publik.
BACA JUGA: Cara Sule Ungkapkan Kerinduan pada Andre Taulany
"Dengan adanya video ini bisa diambil hikmahnya. Kami sebagai musisi dan figur publik juga bisa belajar dari situ. Saya ambil pelajaran aja bahwa semua ada tempatnya," kata Virzha di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
BACA JUGA: Cara Sule Ungkapkan Kerinduan pada Andre Taulany
BACA JUGA: Dibangkucadangkan, Andre Taulany Safari Ramadan
Pelantun Aku Lelakimu tersebut mengaku kaget dengan candaan Andre dalam salah satu episode Ini Talkshow di Net TV.
Saat itu Virzha juga hadir di lokasi sebagai bintang tamu. Dalam video itu dirinya sempat menjawab pertanyaan para presenter terkait wewangian.
BACA JUGA: Diistirahatkan Net TV Karena Hina Nabi, Andre Taulany: Ini Berkah dari Allah
"Kaget. Itu video dua tahun lalu dan baru viral sekarang," ujar Virzha.
Dugaan penghinaan terhadap nabi yang dilakukan Andre terjadi saat dia membawakan acara Ini Talkshow.
Dirinya dan Sule bertugas memberi pertanyaan kepada Virzha sebagai bintang tamu soal wewangian.
Dalam video yang viral, Virzha mengaku mengagumi Nabi Muhammad SAW soal wewangian.
"Aku pernah baca kisah. Jadi, Nabi Muhammad dia aromanya 1.000 bunga. Berawal dari situ, sih. Kalau kita bisa wangi, kenapa enggak?" ujar Virzha.
Sule lantas mengomentari ucapan Virzha. Andre juga berusaha melontarkan candaan.
Namun, candaannya justru dianggap melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
"Aromanya 1.000 bunga? Itu badan apa kebun?" ujar Andre.
Video itu kemudian viral sehingga Andre dituduh melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Tidak hanya itu, pelantun Mungkinkah tersebut juga dilaporkan ke kepolisian.
Andre sendiri telah mengakui kekhilafannya. Dia bahkan sudah minta maaf kepada umat lewat MUI, PBNU, dan lainnya. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PBNU Sarankan Laporan Polisi Terhadap Andre Taulany Dicabut
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra