jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Panjaitan menyatakan, ide Kementerian Pertahanan Ryamizard Ryacudu tentang pembentukan kantor pertahanan di daerah masih perlu dikaji. Menurutnya, jangan sampai keberadaan kantor pertahanan itu berbenturan dengan lembaga-lembaga yang sudah ada.
"Perlu dikaji. Nanti saya akan tanya bentuknya. Saya juga akan tanya bagaimana dengan kodam dan sebagainya," ujar Luhut di sela-sela pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepala Daerah Angkatan ke-2 2016, yang digelar Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BP SDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (26/5).
BACA JUGA: Hakim Agung Minta Jokowi Terbitkan Perppu Penegakan Hukum
Pensiunan TNI itu mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut terkait rencana pembentukan kantor pertahanan di daerah. Karenanya Luhut belum bisa berkomentar banyak.
"Nanti kita lihat. Saya belum lihat," ujarnya.
BACA JUGA: Begini Sikap Gerindra Atas Perppu Perlindungan Anak
Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Djundan Eko Bintoro mengatakan, pembentukan kantor pertahanan di daerah bertujuan untuk memediasi pemerintah pusat dan daerah di bidang pertahanan. Sedangkan fungsinya adalah mengoordinasikan semua lembaga pertahanan di daerah.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Ini Terpilih Lagi Jadi Tokoh Paling Inovatif 2016
BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Khusus Pak JK untuk Instansi Pusat dan Daerah
Redaktur : Tim Redaksi