Kominfo dan MUI Ajak Masyarakat Gunakan Wakaf Digital untuk Pulihkan Ekonomi

Jumat, 05 November 2021 – 14:37 WIB
Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Kominfo bekerjasama dengan MUI Pusat, menggelar webinar bertema Manajemen Wakaf Berbasis Digital Untuk Tingkatkan Produktivitas dan Akuntabilitas Publik. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, menggelar webinar bertema Manajemen Wakaf Berbasis Digital Untuk Tingkatkan Produktivitas dan Akuntabilitas Publik.

Acara diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Webinar dan disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo, Official TVMUI, dan Facebook Majelis Ulama Indonesia, pada Selasa, 2 November 2021.

BACA JUGA: Bibi Ardiansyah Sempat Bicara Soal Kematian, Vanessa Angel Protes Begini

Adapun narasumber yang hadir secara virtual yakni Sekretaris Lembaga Wakaf MUI, Guntur Subagja Mahardika, Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, K.H. Solahuddin Al Aiyub.

Kemudian, Head of Sharia Group LinkAja Donny Fernando serta Ketua Lembaga Wakaf MUI, Staff Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan,  Dr. Ir. Lukmanul Hakim yang menjadi Keynote Speaker.

BACA JUGA: Kominfo: Tanpa Informasi, Dokumentasi dan Data, Kebijakan yang Diambil Bisa Salah

Pemanfaatan wakaf perlu diperluas cakupannya tidak hanya terbatas pada lingkup ibadah saja, tetapi juga pada sektor-sektor lain, khususnya pada sektor ekonomi yang saat ini sangat membutuhkan perhatian secara utuh dari semua elemen bangsa.

Lukman juga menyoroti potensi wakaf uang Indonesia. Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi ini mencapai Rp180 triliun per tahun.

BACA JUGA: Kompak Pakai Baju Serbahitam, Bibi Ardiansyah Tersenyum Usai Sorot Vanessa Angel

Namun pada realitanya, jumlah wakaf uang hanya mencapai Rp819 miliar rupiah (Data BWI, Januari 2021, unaudited).

Lukman menunjukkan data dari Forum Wakaf Produktif, berdasarkan data pengguna digitalisasi wakaf, rentang usia profil donatur kalangan milenial (usia 24-35 tahun) mendominasi sebesar 48 persen. 

“Inilah mengapa menggelorakan wakaf digital menjadi sangat penting, mengingat kondisi masyarakat sekarang yang sehari-hari akrab dengan teknologi digital," ungkapnya.

Kemudian, Donny Fernando dari LinkAja menyampaikan wakaf harus menjadi sebuah lifestyle bagi masyarakat Muslim.

Oleh karena itu, perlu adanya profesionalisme dalam pengelolaan wakaf itu sendiri dan juga kemudahan dalam berwakaf dengan  penguatan literasi, digitalisasi dan kanal transaksi yang baik.

Hal ini akan meningkatkan kebermanfaatan wakaf uang untuk umat.

Disampaikan Donny, layanan syariah LinkAja dibangun untuk ikut mensukseskan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024.

Selain itu akan menjadi uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia.

“Ini tentunya solusi-solusi yang bisa kami berikan untuk mendigitalisasi dan mempercepat fundraising terhadap wakaf uang," jelasnya.

“Untuk wakaf secara digital ini, acuan terkait masalah syariahnya sudah sangat kuat dan dibolehkan secara syar’i. Hal ini sebagaimana dibahas olah para ulama di dalam kitab-kitab fiqih yang mu’tabar," imbuh Kyai Aiyub.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler