Kominfo: Tanpa Informasi, Dokumentasi dan Data, Kebijakan yang Diambil Bisa Salah

Jumat, 05 November 2021 – 14:10 WIB
Logo Kominfo (Kominfo.go.id)

jpnn.com, BALI - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengungkapkan terdapat beberapa unsur di dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi.

Di antara lain pengelolaan data dan informasi, penyampaian informasi, serta perlindungan data dan informasi.

BACA JUGA: Bibi Ardiansyah Sempat Bicara Soal Kematian, Vanessa Angel Protes Begini

Diakuinya tugas tersebut tidak ringan, namun bukan tidak mungkin dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan Usman saat memberikan sambutan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Produksi dan Diseminasi Konten, serta Pengelolaan Media Komunikasi Publik, Kamis (5/11) di Bali.

BACA JUGA: eFishery Bantu Jimat Raup Untung Hingga 3 Kali Lipat

Terkait dengan keterbukaan informasi, hal ini penting karena Indonesia sudah memiliki Undang-undang Keterbukaan Informasi, dan Komisi Informasi di pusat dan daerah.

Lembaga tersebut menurutnya bertugas untuk mengawal keterbukaan informasi, dan menyelesaikan sengketa informasi antara pemerintah dengan masyarakat.

BACA JUGA: Kompak Pakai Baju Serbahitam, Bibi Ardiansyah Tersenyum Usai Sorot Vanessa Angel

“Sebagai badan publik kami berkewajiban untuk membuka informasi sejauh informasi itu bermanfaat dan tidak termasuk dalam informasi yang dikecualikan misalnya, menyangkut rahasia negara dan rahasia pertahanan, keamanan. Hal ini harus kita lindungi, termasuk di dalamnya adalah data pribadi,” jelasnya.

Selain itu, Kominfo dan DPR terus mendiskusikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Usman berharap bulan ini sudah dibuka kembali lagi pembahasan terkait RUU PDP dan tahun depan kita sudah memiliki UU PDP.

Dia juga berharap dengan adanya kegiatan  ini para pengelola informasi bisa semakin matang dan piawai dalam mengolah informasi.

“Tanpa informasi, tanpa dokumentasi, tanpa data maka kebijakan yang kita ambil bisa salah,” kata Usman.

Acara yang berlangsung  secara luring dan daring ini turut mengundang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota Se-Indonesia, dan dapat disaksikan secara live melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.

Bimtek ini digelar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Daerah.

Narasumber yang hadir untuk memberikan materinya antara lain Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Dr. Ida Bagus Sutresna, serta para praktisi komunikasi Dr. Emilia Bassar dan Dian Agustine.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler