Kominfo: Tak Perlu Khawatir dengan Perubahan TV Digital

Selasa, 01 November 2022 – 10:52 WIB
Ilustrasi siaran tv digital. Foto: antara

jpnn.com, DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Ayo Beralih Ke TV 'Peran Strategis Aparat Kewilayahan dalam Penyelenggaraan Analog Switch Off (ASO) di Kota Depok, Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Barat' pada Minggu, (30/10) di Hotel Savero, Depok.

“Kominfo terus memastikan televisi yang belum memenuhi persyaratan DVB-T2 atau TV digital segera disediakan terpasang dan siap untuk ikut bersama-sama menyongsong era baru digitalisasi pertelevisian nasional,” ujar Menteri Komunikasi dan Informasi, Jhonny G. Plate.

BACA JUGA: Kemenkominfo Ajak Warga Bandung Hijrah ke TV Digital

Semenjak April 2022, Indonesia memasuki Era Baru Penyiaran TV Digital terestrial free-to-air dengan  menghentikan siaran TV Analog (Analog Switch Off (ASO) ASO dilaksanakan setelah dipastikan infrastruktur dan bantuan Set Top Box (STB) untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) telah terdistribusi merata.

Dengan demikian, Rumah Tangga Miskin dan Rumah Tangga Menengah ke atas terdampak ASO secara bersama-sama tetap bisa menonton siaran Televisi Digital.

BACA JUGA: Merindukan Figur yang Merakyat, Buruh Eks Karesidenan Pati Dukung Ganjar Jadi Presiden 2024

Peralihan dari TV Analog menuju TV Digital telah dicanangkan pada 2 November 2022 ini, hal ini dilakukan agar cukup ruang frekuensi internet.

Selain itu, peralihan dari TV Analog menuju TV Digital didorong juga merupakan bentuk pelaksanaan dari berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, serta perbaikan kualitas digitalisasi dari pelayanan publik agar siaran TV lebih jernih dan muhtakhir.

BACA JUGA: Pengembangan Green Energy Pertamina Kurangi Pemanasan Global & Perubahan Iklim, Harus Kita Dukung

Direktur Jendral Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA menuturkan untuk bisa melakukan peralihan menuju TV Digital diperlukan  partisipasi dari berbagai pihak.

Termasuk ada partisipasi dari camat, lurah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) untuk melakukan sosialisasi dan diseminasi informasi ditingkat wilayah.

“Lurah sebagai titik hubung dari kebijakan pemerintah yang paling bawah harus melakukan pembinaan dengan memanfaatkan jejaring RT dan RW untuk turut mensosialisasikan kebijakan migrasi ke TV Digital. Kemudian camat melakukan supervisi dan asistensi bagi kelurahan dengan cara mengkoordinasikan internal perangkat daerah kabupaten/kota yang bekerja di wilayah kecamatan,” lanjutnya.

Pemerintah telah menyiapkan empat pilat persiapan Analog Switch Off (ASO) yang terdiri dari persiapan infrastruktur, pengalihan program siaran, untuk menyiapkan ketersediaan perangkat Set Top Box atau TV Digital dan juga sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

“(Tahapan pemindahan menuju TV Digital) memang dilakukan secara bertahap, agar masyarakat bisa menikmati TV dari Analog ke Digital dengan lebih baik lagi,” jelas Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Kominfo, Hasyim Gautama.

ASO ini juga tak luput dari berbagai dampak positif bagi masyarakat. Menurut Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, termasuk banyaknya peluang yang timbul dan menguntungkan dalam perekonomian Indonesia.

“Tidak perlu khawatir dengan perubahan menuju TV Digital ini. Karena banyak peluang baru yang muncul akibat ASO. Saat ini, di provinsi Kalimantan Timur sudah menikmati 29 channel TV. Tentu saja ini akan menambah kegiatan usaha baru dan juga penciptaan lapangan kerja yang berdampak baik bagi perekonomian Indonesia,” papar Hasyim.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler