JAKARTA - Komisi I DPR membuka peluang melakukan pemanggilan terhadap Panglima TNI terkait dengan peristiwa penyerangan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta yang menewaskan empat tahanan.
"Panglima sejauh ini belum. Namun bila dirasa perlu, Panglima dipanggil ke Komisi I DPR. Meski begitu sejauh ini jadwal pemanggilannya belum ada," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan kepada JPNN, Selasa (9/4).
Sampai saat ini menurut Ramadhan, Komisi I DPR masih menunggu jalannya prosedur hukum terhadap pelaku penembakan empat tahanan tersebut yakni pasukan elit Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan.
Dia mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh TNI-AD terkait penanganan kasus Cebongan. "Sejauh ini, proses di TNI-AD sudah berjalan benar dan bakal ada peradilan militer bagi 11 oknum. Itu yg kita tunggu," ucapnya.
Ramadhan berpendapat tindakan yang dilakukan oleh Kopassus terhadap para tahanan bukan merupakan jiwa korsa. Akan ââ¬â¹tetapi hal itu kata dia, adalah fanatisme sempit perkawanan."Soalnya pelaku punya hubungan emosional dengan korban oknum Kopassus," tandas politisi Partai Demokrat tersebut. (gil/jpnn)
"Panglima sejauh ini belum. Namun bila dirasa perlu, Panglima dipanggil ke Komisi I DPR. Meski begitu sejauh ini jadwal pemanggilannya belum ada," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan kepada JPNN, Selasa (9/4).
Sampai saat ini menurut Ramadhan, Komisi I DPR masih menunggu jalannya prosedur hukum terhadap pelaku penembakan empat tahanan tersebut yakni pasukan elit Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan.
Dia mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh TNI-AD terkait penanganan kasus Cebongan. "Sejauh ini, proses di TNI-AD sudah berjalan benar dan bakal ada peradilan militer bagi 11 oknum. Itu yg kita tunggu," ucapnya.
Ramadhan berpendapat tindakan yang dilakukan oleh Kopassus terhadap para tahanan bukan merupakan jiwa korsa. Akan ââ¬â¹tetapi hal itu kata dia, adalah fanatisme sempit perkawanan."Soalnya pelaku punya hubungan emosional dengan korban oknum Kopassus," tandas politisi Partai Demokrat tersebut. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Danjen Kopassus Menginap Bersama 11 Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi