Komisi I DPR Dukung Penuh Peta Baru NKRI

Rabu, 19 Juli 2017 – 17:02 WIB
Kapal perang. Ilustrasi Foto: Guslan Gumilang/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengapresiasi proses penetapan peta baru yang merupakan inisiatif internal Indonesia (inisiatif unilateral).

Menurutnya, hal ini memang merupakan kewenangan Indonesia.

BACA JUGA: Isu Satwa Liar jadi Topik Penting Diskusi Anggota Parlemen Negara ASEAN

“ Dalam peta baru tersebut, terdapat beberapa usulan pemberian nama baru terhadap kawasan Laut China Selatan yang berada dalam wilayah ZEE Indonesia Misalnya sebagian dari Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Artinya, bagian yang diberi nama baru ini adalah wilayah ZEE Indonesia, dan Indonesia memang memiliki kewenangan untuk melakukan hal ini, tapi ini masih dilakukan di pihak internal Indonesia, dan nanti pada gilirannya akan dilakukan di tingkat internasional, melalui mekanisme yang telah ada," ujar Kharis.

Sebelumnya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menetapkan peta baru bagi NKRI.

BACA JUGA: Sri Mulyani Sambut Baik Persetujuan DPR

Langkah itu, merupakan hasil dari serangkaian pembahasan sejak Oktober 2016, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Kemaritiman dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait perundingan perbatasan maritim Indonesia.

"Dampak positif yang kami harapkan dari penamaan ulang dan penambahan wilayah tersebut adalah pertama, meningkatkan kepastian hukum dan kepercayaan diri bangsa kita dalam mempertahankan teritorial wilayah NKRI," imbuh Kharis.

Kedua, bertambahnya potensi sumber daya alam yang bisa diekplorasi untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

BACA JUGA: Hati-Hati Laksanakan APBN

Ketiga, semakin jelasnya batas negara sehingga mengurangi potensi konflik dengan negara2 yang berbatasan langsung spt Singapura dan Filipina."

"Adapun adanya reaksi dari pihak Tiongkok seharusnya tidak memengaruhi kebijakan yang sudah diambil karena itu adalah hak kedaulatan kita yang harus dihormati oleh Tiongkok. Kami juga mengharapkan agar peta baru ini menjadi tugas tambahan bagi TNI dan Bakamla untuk mengamankan batas-batas teritorial tersebut," tuturnya.

Politikus asal Fraksi PKS ini menegaskan akan terus mengawasi prosesnya dan akan memanggil Menlu untuk menjelaskan perkembangannya agar kepentingan nasional tetap dapat maksimal diraih.

"Saya melihat bahwa dari sisi dalam negeri, secara teknis kita memang perlu senantiasa memutahirkan nama dari fitur-fitur rupa bumi Indonesia (sungai, laut, pulau, dsb) dan tidak ada masalah yang politis dengan hal ini. Kalau dari sisi pergaulan luar negeri, mungkin bisa juga dibutuhkan diskusi lebih lanjut agar pertimbangan lebih komprehensif," kata Kharis.

Anggota DPR asal Daerah Pemeilihan Jawa Tengah V ini memandang secara teknis Indonesia memang perlu senantiasa memutakhirkan nama dari fitur-fitur rupabumi Indonesia (sungai, laut, pulau, dsb) dan tidak ada masalah yang politis dengan hal ini.

"Pemutahiran peta kali ini juga dilakukan karena selesainya beberapa batas wilayah Indonesia yang terbaru (Singapura dan Filipina)," pungkasnya. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit BPK ke KPK


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR  

Terpopuler