Komisi I: Facebook Lakukan Pembiaran

Selasa, 17 April 2018 – 19:45 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pareira di sela-sela rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017). Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Andreas Hugo Pareira menilai Facebook terlalu menggampangkan persoalan terkait kebocoran jutaan data pengguna yang berimbas kepada pengguna di Indonesia.

Menurut Andreas, Facebook telah melakukan pembiaran data pelanggannya dibagikan oleh pihak ketiga dalam hal ini Aleksandr Kogan, kepada Cambridge Analytica.

BACA JUGA: Bang Charles Cecar Facebook soal Ketaatan Bayar Pajak di RI

Hal itu dikatakan Andreas setelah mendengar penjelasan dari Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia Ruben Hattari dan Vice President of Public Policy for Asia Pacific Simon Milner dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, Selasa (17/4).

“Yang terjadi sebenarnya, pembiaran. Facebook membiarkan data yang digunakan atau data yang masuk ke laman Facebook digunakan oleh orang seperti dokter Kogan ini, lalu dijual,” kata Andreas.

BACA JUGA: Semoga Kebocoran Data Facebooker Tak Berefek ke Pilpres 2019

Menurut dia, sama sekali tidak ada perlindungan terhadap data pribadi pengguna Facebook. Andreas menegaskan, Facebook tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab terhadap pengamanan data.

Karena itu, dia berpendapat Facebook telah melakukan pembiaran. “Bukan hanya pelanggaran,” katanya.

BACA JUGA: DPR Tolak Alasan Facebook

Dia juga menyoroti pernyataan Ruben yang menyampaikan seolah-olah tidak pernah terjadi kebocoran data dari sistem Facebook. Bahkan, ini bukan kejadian pihak ketiga menembus sistem Facebook atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang dimiliki.

Namun, kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan Facebook untuk melindungi data pengguna.

“Jadi, ini bahasanya terlalu menggampangkan persoalan. Karena kalau tarik dengan sistem media intelijen sekarang data seperti ini akan menjadi sangat bermanfaat dan berbahaya,” katanya.

Anggota Komisi I DPR Satya Yudha pun heran jika Facebook menyalahkan Kogan seharusnya yang bersangkutan sudah dipenjara, tapi nyatanya tidak sampai saat ini.

“Sanksi apa yg sudah dilakukan ke Kogan? Seharusnya dia dipenjara, tapi sekarang dia masih bebas,” kata Satya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi I tak Puas dengan Jawaban Facebook


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler