jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memikirkan opsi memperketat protokol kesehatan (Prokes) menyusul temuan kasus positif Covid-19 di Komisi I.
Pilihan itu dengan mengurangi kehadiran fisik seseorang di kompleks parlemen.
BACA JUGA: Ketua Komisi III DPR: Jenderal Listyo Sigit akan Meninggalkan Warisan yang Baik Bagi Polri
"Persentase kehadiran yang datang atau virtual, itu lebih banyak yang virtual," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/6).
Legislator fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, langkah pengetatan prokes akan diputuskan di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (17/6).
BACA JUGA: COVID-19 Mengamuk di Gedung Sate Bandung
"Bamus kami akan ambil langkah-langkah kemungkinan untuk kembali lagi pada prokes tinggi," bebernya.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan lockdown demi menekan penularan Covid-19.
BACA JUGA: Menaker Ida Colek Pengusaha, Jangan Lupa dengan SE soal Penanggulangan Covid-19
Lockdown kemungkinan akan berlaku selama sepekan, terhitung sejak Selasa (15/6) ini.
Keputusan diambil menyusul sejumlah anggota komisi yang mengurusi sektor pertahanan berserta tenaga ahli dan staf dinyatakan positif Covid-19.
"Komisi I sedang lockdown. Ada beberapa anggota, tenaga ahli, dan staf juga OB (Office Boy, red) yang juga positif Covid-19," kata Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari dalam agenda diskusi DPR secara daring, Selasa.
Ruangan Komisi I selama lockdown dikosongkan untuk sterilisasi.
Seluruh pihak yang bekerja di ruang Komisi I DPR akan dites PCR sebagai upaya pencarian kasus Covid-19. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Puji Langkah Polri Tangani Kasus Mafia Tanah
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan