jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR RI memberikan persetujuan terhadap penunjukan Jenderal Agus Subiyanto, sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.
Persetujuan diberikan setelah komisi yang bermitra dengan TNI itu selesai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).
BACA JUGA: DPR Akan Soroti Netralitas TNI Kepada Jenderal Agus Subiyanto
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI jenderal Agus Subiyanto sebagai calon panglima," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Komisi I DPR RI juga menyetujui pemberhentian dengan hormat bagi Laksamana Yudo dari jabatan Panglima TNI.
BACA JUGA: Badan Relawan Prabowo Gelar Rapat Akbar, Musa Bangun Beri Arahan Begini
Adapun, hasil dari uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal Agus akan dibawa Komisi I ke Rapat Paripurna DPR RI.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo bisa segera melantik Jenderal Agus sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta.
BACA JUGA: Ditjen Hubdat Gelar Electric Vehicle Fun Day di Balikpapan
Sementara itu, Jenderal Agus mengucapkan terima kasih kepada Komisi I yang telah menyetujui penunjukan eks Wakil Kepala Staf TNI AD itu sebagai Panglima TNI.
"Semoga jabatan ini amanah untuk saya dan TNI tentunya siap bermitra dengan Komisi I. Demikian," katanya dalam uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Diketahui, Jenderal Agus menjadi calon tunggal Panglima TNI yang ditunjuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan diajukan ke DPR pada Senin (30/10) kemarin.
Posisi Panglima TNI saat ini masih dijabat oleh Laksamana Yudo Margono, tetapi mantan KSAL itu bakal memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2023. (ast/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Aristo Setiawan