Komisi II Anggap Permintaan Gubernur Kalbar tak Relevan

Sabtu, 02 Januari 2016 – 16:56 WIB
Rambe Kamarulzaman/ dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengaku belum menerima tembusan surat rekomendasi yang disampaikan Gubernur Kalimantan Barat kepada Presiden Joko Widodo, Komisi II DPR dan Kepala Badan Kepegawaian Negara. Surat itu merekomendasikan agar Presiden membubarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

"Saya belum terima suratnya, belum ada karena saat ini saya masih di dapil (daerah pemilihan untuk reses," kata politikus Senayan dapil Sumatera Utara itu saat dihubungi JPNN, Sabtu (2/1) siang. 

BACA JUGA: Fadli Zon Puji Kekuatan Militer

Lebih lanjut dia pun memastikan akan melihat dulu isi surat tersebut ketika nanti sudah sampai ke tangannya. "Cuma suratnya setahu saya belum sampai ke saya, saya belum baca apa isi rekomendasinya. Saya lagi di dapil (Sumut)," katanya.

Namun demikian, politikus Partai Golkar itu menilai jika pun memang benar ada, maka rekomendasi itu tidak relevan. Menurut dia, tak sewajarnya gubernur meminta agar sebuah kementerian dibubarkan. "Kalau pun memang benar ada, itu tidak seharusnya, tidak sewajarnya, gubernur menulis atau merekomendasikan seperti itu," ungkap Rambe.

BACA JUGA: Pejabat Kejagung Diduga Terlibat, KPK Harus Usut

Sebab, Rambe menjelaskan, pembubaran itu merupakan kewenangan dan hak presiden. Hal itu pun, kata dia, sudah diatur dalam Undang-undang kementerian. "Itu (pembubaran kementerian) bukan urusan gubernur. Itu urusan presiden," tegasnya.  

Tapi, kalau sekedar rekomendasi apakah tidak boleh? Rambe menegaskan kalau sekedar rekomendasi tidak masalah. "Tapi, tetap tidak ada relevansinya," kata Rambe.

BACA JUGA: Lapor! Perjalanan KA Aman, Sebanyak 414.415 Penumpang Sudah Terangkut

Seperti diketahui, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar, Kartius sambil menunjukkan fotokopi surat tersebut di ruang kerjanya, Kamis (31/12), di Pontianak membenarkan gubernur mengirim surat itu. 
“Ada surat resmi gubernur kepada presiden. Suratnya bernomor 800/1641/BKD-A,” ujarnya seperti dikutip Pontianak Post. 

Surat itu berperihal penyampaian matrik hasil kesepakatan rapat koordinasi regional bidang organisasi dan kepegawaian se-Kalimantan tertanggal 30 November 2015. Surat diterima pada 10 Desember 2015.

Isinya menyebutkan bahwa telah dilaksanakan rapat koordinasi bidang organisasi dan kepegawaian se-Kalimantan dari 11 sampai 13 November 2015 di Pontianak. Rapat ini dihadiri para asisten administrasi dan umum yang membidangi kepegawaian dan organisasi, serta Kepala Biro Organisasi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah se Kalimantan.

Menurut Kartius, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bersama yang merekomendasikan kepada Presiden RI agar berkenan membubarkan Kementerian PAN dan RB.

“Hasil pertemuan inilah yang disampaikan oleh gubernur ke Presiden RI,” jelas mantan Asisten III Setda Provinsi Kalbar ini. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kang Yuddy, Jangan Lupa Janji yang Anda Ucapkan 28 September


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler