Komisi II Dorong Pemerintah Bikin Road Map Penyelesaian Honorer dan CPNS

Senin, 24 Februari 2020 – 17:32 WIB
Massa Honorer DKI Jakarta. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selain meminta Peraturan Presiden terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau Perpres PPPK segera diterbitkan, Komisi II DPR juga menyoroti soal road map penyelesaian tenaga honorer.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi, mengatakan pemerintah harus membuat sinkronisasi data tenaga honorer. Menurut dia, hal itu dengan tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

BACA JUGA: Rapat Panja ASN Alot, Pemerintah Hanya Mau Selesaikan Honorer K2

"Soal road map penyelesaian tenaga honorer, ini kami juga meminta kepada pemerintah untuk membuat sinkronisasi data tenaga honorer, yang tentu berpedoman PP Nomor 49 Tahun 2018,"  kata Arwani usai memimpin rapat dengan Kementerian PAN dan RB, BKN, Kementerian Pertanian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/2).

Pada rapat itu, lanjut Arwani, pihaknya juga melihat bahwa keberadaan aparatur sipil negara (ASN) dengan alokasi yang disiapkan pemerintah dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS)  jomplang.

BACA JUGA: Titi Honorer K2 Yakin Perpres PPPK Terbit Akhir Februari

Menurutnya, masih banyak kebutuhan yang belum terakomodasi di dalam formasi rekrutmen CPNS kemarin.

"Kami minta pemerintah punya konsep yang jelas, punya kalender tetap  penyelesaian soal kebutuhan ideal, formasi, jumlah formasi yang dibutuhkan instansi pusat maupun daerah," ujarnya.

BACA JUGA: 3 Perempuan Honorer K2 Sabar Menunggu di Depan Ruang Komisi II DPR

Dengan demikian, lanjut dia, pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan guru, tenaga kesehatan dan sebagainya.

Lanjut Arwani, pemerintah harus memiki desain besarnya sehingga bisa mengukur berapa lama persoalan tersebut diselesaikan.

"Misalnya tahun ini kita butuh berapa ribu untuk CPNS, berapa ribu untuk PPPK, sehingga menjadi jelas konsep tentang ASN ini," jelasnya.

Menurut dia, jangan sampai persoalan ini tidak terselesaikan. Pemerintah harus memastikan formasi yang benar-benar dibutuhkan instansi pusat dan daerah di dalam melakukan rekrutmen CPNS.

"Jangan sampai seperti tadi kebutuhan guru itu masih kekurangan 800 ribu, nah bagaimana penyelesaiannya ke depan? Belum lagi soal pemerataan, distribusi, dan bagaimana formasi itu benar-benar dibutuhkan oleh instansi pusat maupun daerah," kata Arwani.

Lebih jauh Arwani menjelaskan bahwa pihaknya juga menekankan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan untuk memerhatikan persoalan ini.

"Antara kemampuan fiskal pemerintah dengan prioriumtas politik anggaran yang harus dijalankan pemerintah itu harus seimbang," tandas Arwani. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler