Komisi II DPR Desak Gelar Tes CPNS Ulang

Selasa, 11 Maret 2014 – 04:12 WIB

jpnn.com - PALEMBANG -- Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk melakukan tes CPNS honorer Kategori II tahun ini. Pasalnya, saat proses seleksi ada tenaga honorer yang tidak diikutkan dalam seleksi.

Anggota Komisi II DPR RI, Ashar Romli  mengatakan, banyak pertimbangan untuk melakukan tes bagi honorer K II. Hal tersebut dikarenakan saat proses seleksi CPNS pada 2013 lalu, verifikasi tidak akurat, proses seleksi, dan tes.

BACA JUGA: Irman Gusman: Demokrat Paling Tegas Tindak Koruptor

“Kita mendesak pemerintah untuk diulangi kembali lagi tes penerimaan CPNS untuk K II. Kalau tidak, bagaimana nasib puluhan ribu orang. Jadi kita desak agar pengadaan CPNS untuk K II dilakukan lagi pada 2014 ini,” ujarnya di kantor gubernur, kemarin.

Dia menambahkan, ini bertujuan untuk menyelesaikan sisa honorer yang tidak lulus,  serta yang tidak terpanggil saat verifikasi saat penerimaan CPNS tahun lalu.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Minta Maaf Absen Konvensi di Ambon

”Karena itu jumlahnya cukup banyak banyak. Bahkan yang tidak lulus juga boleh ikut,” tegas Romli.

Namun, lanjut dia, untuk mengikuti lagi tes CPNS tersebut harus memenuhi seluruh persyaratan. “Jadi pada prinsipnya kita mensuport permintaan dari honor K II untuk diberikan kesempatan lagi. Jadi ini menjadi titik terang,karena yang tidak lulus boleh ikut lagi,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikat CPNS tak Pindah, Daerah Berhak Buat Aturan

Berdasarkan UU ASN, sambung dia, pegawai itu dibagi menjadi 2 yakni PNS dan pegawai pemerintah perjanjian kerja (P3K) atau outsorsing.”Nanti yang tidak lulus dalam CPNS, bisa ikut dalam seleksi P3K,” katanya.

Menurutnya, membengkaknya tenaga honor dikarenakan ada kesalahan dalam penataan pegawai dalam era reformasi paska otonomi daerah.

”Tapi kita pikirkan nasib para tenaga honor K II ini dengan mengajukan seleksi kembali. Tapi harus ikut prosedur,” tandasnya. (ati)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Ajak Umat Islam Teladani Kepemimpinan Nabi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler