Komisi II DPR Dukung Revolusi Mental Birokrasi

Kamis, 22 Januari 2015 – 06:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR mendukung terobosan-terobosan birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

KemenPAN-RB pun didorong untuk melakukan terobosan yang sudah dibuat secara konsisten selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu disepakati antara KemenPAN-RB bersama Komisi II DPR di Gedung Senayan, Rabu (21/1).

BACA JUGA: Rachmat Gobel Ingin PNS Punya Etos Samurai Jepang, Apa Itu?

"Komisi II menerima, memahami dan mendukung rencana strategis KemenPAN-RB tahun 2015-2019 agar dapat menjaga program kerja berjalan pada jalurnya. Oleh karena itu, Komisi II dan pemerintah bersepakat untuk tetap menjalankan komunikasi yang baik," kata Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, Rame Kamaruzama.

Komisi II DPR juga mendorong agar revolusi mental birokrasi dilaksanakan secara struktural dan kultural. Oleh karena itu, KemenPAN-RB diharapkan mampu menjadi motor terlaksananya revolusi mental di kalangan birokrasi khususnya dari pejabat tinggi.

BACA JUGA: KNKT Telisik Posisi AirAsia QZ 8501 saat Menyentuh Air

"Komisi II mendorong KemenPAN-RB mempercepat penyelesaian peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," terang Rambe.(esy/jpnn)

BACA JUGA: Pembicaraan di CVR AirAsia Bagus, Tak Ada Suara Teroris

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow...Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Christoper Rp 36 Juta per Gram


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler