Komisi II DPR: Pentingnya PTSL untuk Kehidupan di Masa Depan

Jumat, 31 Maret 2023 – 23:41 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah. Foto: Radar Semarang

jpnn.com, RIAU - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Komisi II DPR gencar mensosialisasikan Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel Pangeran Pekanbaru, Riau, pada Kamis (30/3).

Tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN).

BACA JUGA: Gandeng Bank Mandiri, Kementerian ATR/BPN Luncurkan e-PNBP

Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal menjelaskan mengenai pentingnya program PTSL untuk kehidupan di masa yang akan datang.

“Tanah merupakan sesuatu yang sangat berharga. Oleh karena itu, pemerintah ingin agar orang yang punya tanah harus memiliki kepastian hukum yang jelas. Nah, dari program PTSL ini kita bisa mendaftarkan tanah dengan mudah. Setelah sertipikat tanah nanti sudah ada, itu bisa meningkatkan nilai ekonomi,” ujar Syamsurizal.

BACA JUGA: Komunitas Sopir Truk Pendukung Ganjar Beri Mukena untuk Para Janda di Cikarang

Syamsurizal mengatakan, maksud dari meningkatkan nilai ekonomi adalah setiap orang yang memiliki sertifikat tanah bisa menggunakan barang tersebut untuk dijadikan modal usaha dengan cara mengagunkannya ke lembaga keuangan formal.

“Mungkin untuk sebagian masyarakat yang memang ingin memulai usaha atau sudah memiliki usaha bisa dihitung dulu yang benar sebelum (sertipikatnya, red) disekolahkan ke bank. Jangan sampai nanti malah rugi di kita jika ujungnya tidak bisa membayar, jadi harus dihitung baik-baik,” pesannya kepada masyarakat yang hadir.

BACA JUGA: ASABRI Beri Penghargaan Kepada Mitra Bayar Terbaik 2022

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Umar Fathoni mengatakan masih ada masyarakat yang kurang peduli dengan program ini.

Kemudian, ketika petugas ukur datang ada masyarakat yang tidak di tempat sehingga petugas tidak tahu batas tanahnya di mana.

"Jadi saya mohon kepada masyarakat untuk mendengarkan dengan baik jika ada orang BPN melakukan sosialisasi ke desa-desa dan juga kami akan selalu ingatkan untuk memasang patok sebagai tanda batas tanahnya,” imbau Umar Fathoni.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Memby Untung Pratama mengingatkan, setelah memiliki sertifikat biasanya nanti dari Kantor Pertanahan akan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program pemberdayaan masyarakat.

“Kami mempunyai program namanya pascaPTSL atau akses reforma, yaitu akan ada pembinaan buat Bapak/Ibu dengan mengundang bank dan pemerintah kota. Bank untuk membantu menyosialisasikan mengenai kredit lunak dan pemerintah kota mengenai infrastrukturnya. Jadi, nanti Bapak/Ibu dapat mempergunakan sertipikat tersebut dengan baik,” jelas Memby.

Adapun sosialisasi ini turut dihadiri oleh 100 peserta dan dilakukan penyerahan sertipikat tanah hasil program PTSL kepada 10 penerima sertipikat.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler