Komisi II Nilai KPU Sering Bikin Gaduh

Rabu, 08 Juni 2016 – 07:57 WIB
Arteria Dahlan. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan mengatakan, pihaknya menganggap Komisi Pemilihan Umum selama ini tidak konsisten. Karenanya, lembaga yang dipimpin Husni Kamil Manik itu diwajibkan melakukan konsultasi dengan DPR dalam penyusunan Peraturan KPU.

Dengan diwajibannya konsultasi itu, lanjut politikus PDIP tersebut, sematai-mata untuk memastikan hukum dijalan selurus-lurusnya dan PKPU tegak lurus dengan Undang-undang Pilkada.

BACA JUGA: Ahok Merasa Aturan Baru Bikin Repot Pendukungnya

"Itu belajar dari pengalaman pilkada serentak yang lalu, dalam banyak hal, hasil konsultasi dengan DPR yang sudah menjadi kesepahaman bersama dalam forum konsultasi tidak diatur dalam PKPU dan celakanya terbukti menjadi masalah di kemudian hari," kata Arteria, Selasa (7/6).

Hal tersebut menurut Arteria, berbahaya karena PKPU tidak sesuai dengan UU. Bahkan, KPU cenderung memuat dan menambahkan norma baru, bukannya mengatur lebih lanjut norma yang sudah ada pada UU.

BACA JUGA: PKS Ngebet Usung Aktor Ini

"Ini kan bahaya. Bahkan faktanya dalam praktek menimbulkan banyak keresahan dan membuat gaduh. Saya minta KPU hentikan berpolemik terkait pasal-pasal yang ada di revisi UU Pilkada. Jangan coba-coba menambah kegaduhan baru," tegas Arteria.

Diketahui bahwa adanya aturan di UU Pilkada yang mewajibkan KPU konsultasi dengan DPR, serta hasilnya mengikat harus masuk dalam PKPU, dinilai sejumlah komisioner penyelenggara Pemilu itu sebagai intervensi dan mengganggu independensinya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Sepekan Terakhir, Kandidat Ini Bermanuver, Petahana Waswas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisna Mukti Bilang Bang Iik Layak jadi Bupati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler