Komisi III Ajak Mitra Kerjanya Jaga Netralitas saat Pilkada

Selasa, 17 April 2018 – 13:50 WIB
Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara untuk membahas Pilkada Serentak 2018. Foto: DPR

jpnn.com, JAKARTA - Kunjungan kerja Komisi III DPR ke Provinsi Sumatera Utara digunakan untuk membahas Pilkada Serentak 2018.

“Kunjungan kerja ke Sumatera Utara ini didasari pada hal-hal yang berkaitan dengan laporan dan keluhan tentang netralitas aparat dalam pilkada serentak. Ada kekhawatiran kecenderungan aparat Polri yang berpihak pada satu pasangan pilkada tertentu,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap saat memimpin  tim ke Mapolda Sumatera Utara, Kamis (12/4).

BACA JUGA: Bamsoet Beber Arti RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengimbau seluruh aparat untuk bersikap netral.

Menurut dia, netralitas penting supaya pilkada serentak bisa berlangsung sesuai harapan.

BACA JUGA: DPR Dorong Pemerintah Selesaikan Persoalan Perangkat Desa

“Permasalahan pilkada serentak setiap daerah sebenarnya tidak akan jauh berbeda. Misalnya, soal netralitas aparatur negara, efektivitas penegakan hukum, penyelesaian sengketa pilkada, pelanggaran kampanye seperti politik uang, isu SARA, hoaks, dan kampanye hitam. Semua persoalan ini perlu segera diantisipasi dan dicari resep penyelesaiannya,” imbuh Mulfachri.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan, pilkada serentak ini akan menjadi perhatian nasional.

BACA JUGA: Indonesia Belum Punya Roadmap Pemberantasan Narkoba

“Semua aparat harus tidak berpihak terhadap salah satu calon mana pun. Ini menjadi early warning dari Komisi III kepada semua pihak seperti KPU, kejaksaan, dan kepolisian untuk terus berupaya mengantarkan pilkada yang jujur bersih dan adil,” kata Aboe.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga memberikan apresiasi kepada Polri terkait sosialisasi netralitas yang telah dilakukan.

Hal itu tecermin dengan adanya pedoman netralitas Polri dalam Pilkada 2018 yang telah diatur oleh Kadiv Propam Polri.

“Pedoman netralitas ini telah disosialisasikan dengan baik dan lebih penting dari itu, harus dilaksanakan dengan konsekuen,” imbuh Aboe. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Persoalan BPNT di Sumut Akan Ditindaklanjuti Komisi IV


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler