jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Pieter Zulkifli, menilai demontrasi hingga mogok kerja para dokter sebagai solidaritas atas kasus hukum dr Ayu, sebagai aksi yang sangat berlebihan.
"Untuk membela teman profesi boleh, tetapi ada yang mengatur aspirasi. Kalau kemudian (dokter) meninggalkan kewajiban, mereka salah dan jabatan profesi punya tanggungjawab moral," kata Pieter di Gedung DPR RI, Rabu (27/11).
BACA JUGA: Beberapa Dokter Pilih Libur Praktek
Dikatakannya, secara materi kasus dr Ayu berada pada tatanan salah satu benar. Karena itu dia harus mempelajari dulu delik yang dialami dr Ayu. Apalagi dalam konteks materil dan formil, dr Ayu sudah dinyatakan berbersalah.
Nah, terkait protes dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), jika organisasi profesi dokter itu mampu membuktikan ketidakbenaran atas putusan hukum terhadap dr Ayu, Pieter meminta IDI memberikan novum baru kepada penegak hukum, sehingga tidak perlu melakukan aksi demo sampai mogok kerja.
BACA JUGA: Isi Surat SBY Dicurigai Tak Mendesak Abbott Minta Maaf
Bahkan, Pieter meminta bukti-bukti yang dimiliki IDI agar diserahkan juga ke Komisi III DPR untuk dipelajari. "Kalau ada bukti dr Ayu gak salah, serahkan ke saya, ke komisi III. Dokter melakukan protes bela teman boleh. Tapi ada aturan mereka sampaikan aspirasi," ujar Pieter.
Politikus Partai Demokrat itu juga berharap aksi solidaritas para dokter jangan sampai mempengaruhi keputusan hukum maupun hakim dalam menentukan putusan. Seorang dokter, kata Pieter, kualitas berpikirnya harus hebat, sehingga berlebihan kalau seluruh dokter demo.
BACA JUGA: Prabowo Prihatin Pemerintahan SBY Doyan Impor
"Kalau aksi sampai tinggalkan tanggung jawab sosial mereka harus sadar itu salah. Jabatan profesi punya tanggung sosial dan moral. Silahkan aksi, tapi dokter harus dewasa. Sampaikan ke forum yang berkaitan persoalan itu," pintanya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Alkes Tangsel, KPK Geledah PT Java Medica
Redaktur : Tim Redaksi