Kasus Alkes Tangsel, KPK Geledah PT Java Medica

Rabu, 27 November 2013 – 14:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait penyidikan  kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, Rabu (27/11).

"Perlu diinformasikan bahwa siang ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Java Medica, Komplek Lemigas, Grogol, Jakarta Barat terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Alkes Kota Tangerang Selatan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (26/11).

BACA JUGA: Anggota DPR Minta Dokter Mengikuti Proses Hukum

Johan menjelaskan, tim satuan tugas penyidik KPK masih melakukan proses penggeledahan. "Penggeledahan masih berlangsung sampai saat ini," katanya.

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. Ketiganya adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pejabat PT Mikkindo Adiguna Pratama Dadang Prijatna dan pejabat pembuat komitmen Mamak Jamaksari.

BACA JUGA: Menkes Minta Dokter Ayu cs tak Dipenjara

Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Nilai proyek pengadaan alkes tersebut adalah Rp 23 miliar. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Pelayanan Rumah Sakit di Bekasi Tetap Normal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Demo, Perawat Tetap Masuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler