jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengaku sempat merinding karena Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang juga rekan separtainya dituduh macam-macam soal keberadaan Harun Masiku.
“Ya zaman now, siapa pun boleh menuduh apa saja. Saya dengar begitu sebetulnya merinding juga karena Pak Menteri teman saya, separtai lagi. Jadi, kalau saya salah ngomong nanti saya di-bully, tetapi kami fair saja, profesional,” kata politikus PDI Perjuangan ini kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1).
BACA JUGA: Respons KPK soal Informasi Sesat Keberadaan Harun Masiku
Polemik berawal saat adanya perbedaan keterangan ihwal keberadaan Harun, politikus PDI Perjuangan yang berstatus tersangka suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Menkumham Yasonna menyatakan bahwa Harun keluar dari Indonesia sejak 6 Januari 2020 dan belum kembali lagi. Sementara, kabar terbaru dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie menyatakan Harun sudah berada di Indonesia lagi sejak 7 Januari 2020.
BACA JUGA: Dirjen Imigrasi Pastikan Harun Masiku Sudah di Indonesia
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," kata Ronny dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/1).
Menurut Ronny, ada kesalahan teknis yang membuat pihaknya hanya mencatat kepergian Harun ke Singapura pada Senin 6 Januari 2020. Namun, Ditjen Imigrasi tidak mencatat kedatangan Harun pada keesokan harinya atau 7 Januari 2020.
Herman menjelaskan, sebagai anggota Komisi III DPR sudah bekerja sama selama 15 tahun dengan Kemenkumham, meskipun menterinya sudah silih berganti. Menurut dia, dalam sistem kelembagaan itu ada banyak kelemahan mulai dari sumber daya manusia, sampai informasi atau teknologi.
“Saya baca sepintas Dirjen Imigrasi mengatakan teknologi baru di-install, sehingga ada informasi yang salah,” ujarnya.
Herman mengatakan masuk akal dan betul bahwa kalau barang untuk mengakses, mengedit, dan macam-macam itu baru dipasang maka bisa memakan waktu sekian hari.
“Bahwa seperti tadi yang dikatakan ada kesengajaan itu hanya Tuhan yang tahu,” katanya.
Politikus berlatar belakang pengusaha itu menambahkan bahwa dalam fungsi pengawasan maka pada awal Februari 2020 nanti Komisi III DPR akan rapat dengan Menkumham Yasonna dan Dirjen Imigrasi Ronny. Persoalan yang terjadi tentu akan menjadi fokus pembahasan pada raker tersebut.
"Hal ini jadi pokok dan pertanyaan dan pembahasan kami. Kami akan minta buka saja di Komisi III secara terbuka apa sebetulnya. Bahwa ada dugaan kesengajaan menyembunyikan dan lain-lain, conflict of interest, biarlah rakyat yang menilai,” ujarnya.
Legislator Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menyatakan soal langkah terhadap Menkumham Yasonna, itu merupakan hak prerogatif presiden.
"Tentu presiden lebih paham. Presiden akan menyimak pendapat seluruh pihak, dan presiden akan profesional,” ungkapnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy