Komisi III Beberkan Pekerjaan Rumah Polisi Setelah Tertangkapnya Djoko Tjandra

Sabtu, 01 Agustus 2020 – 20:43 WIB
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Supriansa menyebut pekerjaan rumah sudah di depan mata setelah kepolisian menangkap Djoko Tjandra, Buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (casie) Bank Bali. Terutama untuk mengungkap aktor yang membantu Djoko Tjandra selama pelariannya.

"Meminta kepada kepolisian agar bisa mengungkap siapa-siapa yang terlibat membantu atau memberi saran kepada Djoko Tjandra selama pelariannya di Indonesia," ungkap Supriansa dalam pesan singkatnya kepada awak media, Sabtu (1/8).

BACA JUGA: Presiden PKS Senang Baca Komentar Mahfud MD soal Djoko Tjandra

Diketahui Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian. Bahkan, yang bersangkutan sempat membuat e-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.

Kemudian Djoko Tjandra berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan berobat di Malaysia.

BACA JUGA: Mahfud MD: Djoko Tjandra Bisa Menghuni Penjara Lebih dari 2 Tahun

Terlepas adanya persoalan di dalam kasus pelarian, Supriansa mengapresiasi jajaran Polri setelah menangkap Djoko Tjandra yang sudah buron belasan tahun.

Menurut dia, peangkapan kepada Djoko Tjandra bakal mengembalikkan kepercayaan publik ke kepolisian. Terlebih, muncul dugaan oknum polisi menemani Djoko Tjandra selama di Indonesia.

BACA JUGA: Penangkapan Djoko Tjandra Dikaitkan dengan Sosok Calon Kapolri, Begini Analisisnya

"Semoga langkah-langkah yang diambil Polri ini dapat berhasil mengungkap tabir gelap kejadian yang sebelumnya membuat nama kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya tercoreng," ujar Supriansa.

Sebelumnya, pelarian buron kelas kakap Djoko Tjandra akhirnya berakhir di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7).

Kini, terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu telah berada di Mabes Polri setelah ditangkap dan langsung dibawa ke Indonesia.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah memburu Djoko tak lama setelah taipan kelahiran 27 Agustus 1951 di Sanggau, Kalimantan Barat itu berulah. Bareskrim pun membentuk tim khusus (timsus) demi mengendus keberadaan Djoko.

“Atas perintah Kapolri (Jenderal Pol Idham Aziz, red) kemudian membentuk timsus (tim khusus, red). Secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra,” ujar Komjen Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis.

Tim Bareskrim mengendus Djoko berada di Kuala Lumpur. Selanjutnya, Bareskrim menghubungi Polis Diraja Malaysia (PDRM). (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler