Komisi III Berencana Panggil Kapolri dan Jaksa Agung

Kamis, 25 April 2013 – 12:57 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menyatakan Kapolri dan Jaksa Agung harus melakukan pembicaraan terkait gagalnya eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji.

Sehingga keduanya memiliki pandangan yang sama dalam memahami undang-undang. Bambang berharap konflik antara kepolisian dan kejaksaan tidak diperlihatkan lagi ke masyarakat.

"Jangan lagi pertikaian itu dipertontonkan bawahan ke publik sehingga publik bingung. Keduanya tidak boleh merasa paling benar dan paling berhak" ujar Bambang saat dihungi wartawan, Kamis (25/4).

Politikus Partai Golkar menerangkan, jika hingga masa reses DPR kasus yang mendera Susno belum selesai juga, maka Komisi III DPR akan memanggil Jaksa Agung dan Kapolri.

Bambang mengaku menyesalkan keputusan Mahkamah Agung yang kerap tidak tegas sehingga menimbulkan kebingungan dan karenanya menimbulkan multi tafsir. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Tak Halangi Eksekusi Susno

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler