Komisi III Dorong Polri Bentuk Densus Tipikor

Jumat, 26 Mei 2017 – 10:01 WIB
Suasana rapat Komisi III DPR bersama dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5). Foto Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendorong Polri untuk membentuk tim khusus untuk pencegahan korupsi. Tim khusus itu berupa Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan dukungan anggaran dan kewenangan khusus.

“Komisi III mendorong Polri untuk segera membentuk densus tipikor dengan dukungan anggaran dan kewenangan khusus," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa saat membacakan kesimpulan rapat antara Komisi III dan Kapolri Tito Karnavian beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).

Selain itu, lanjut politisi F-Gerindra itu, Komisi III juga mendesak kepolisian untuk mengevaluasi secara komprehensif sistem pendidikan dan pembinaan pada semua tingkat pendidikan di institusi Polri. Hal ini dalam upaya peningkatan kualitas lembaga pendidikan Polri.

BACA JUGA: Menangkal Konten Dewasa, Tumbuhkan Karakter Positif Anak

“Guna mewujudkan Polri yang profesional, humanis, bermoral modern, dan terpercaya, serta mengevaluasi kembali metode merit sistem dengan penempatan anggota polisi yang tepat pada jabatan yang tepat sesuai kompetensi dan prestasi agar dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tambah Desmond.

Dalam rapat tersebut, Desmond juga mendesak Kapolri untuk sungguh-sungguh memperhatikan netralitas dan profesionalisme proses penanganan kasus dalam konteks penegakan hukum, sehingga tidak terjadi kriminalisasi.

BACA JUGA: Ketua Komisi I DPR Kutuk Pelaku Bom Kampung Melayu

Terhadap perkara yang tidak memiliki cukup bukti dalam perkara tindak pidana, agar segera dihentikan untuk memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi warga masyarakat.

Sebaliknya, terhadap perkara-perkara yang mempunyai alat bukti yang cukup, tidak ragu-ragu untuk mengajukannya sesuai proses hukum yang berlaku,” tegas politisi F-Gerindra itu.

BACA JUGA: Selamatkan Anak Indonesia dari Paham Terorisme

Komisi III juga mendesak Kapolri untuk segera menelusuri berita–berita hoax yang mengakibatkan perpecahan diantara anak bangsa dan segera mengambil langkah tegas secara hukum terhadap pihak-pihak yang sengaja menyebarluaskan berita-berita tersebut.

“Komisi III mengupayakan peningkatan anggaran pengembangan penguatan Kepolisian terutama informasi dan teknologi dalam rangka memperkuat kemampuan diskresi, dan Bainkamtibmas, pelayanan publik dan operasional,” tandas politisi asal dapil Banten itu, sembari memastikan pihaknya mendukung Polri untuk segera membentuk Polda di Provinsi Kalimantan Utara. (jpnn/adv)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Kaitkan Bom Kampung Melayu dengan Sentimen Kegamaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler