jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR akan segera menyambangi rumah Komjenpol Budi Gunawan yang menjadi calon tunggal Kapolri usulan Presiden Joko Widodo. Mendatangi rumah Budi merupakan bagian dari rangkaian fit and proper test yang dilakukan Komisi III terhadap calon pengganti Jenderal (pol) Sutarman itu.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin usai memimpin rapat pleno komisi untuk membahas sejumlah agenda komisi yang membidangi hukum itu selama sebulan ke depan. Menurut Aziz, rencananya fit and proper test calon Kapolri akan diadakan 19 Januari. Hanya saja, tanggal itu masih menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
BACA JUGA: Legenda Ditangkap Densus Tanpa Perlawanan
"Disepakati pleno (fit and proper test) akan dilakukan tanggap 19 Januari tapi ini masih nunggu rapat bamus besok jam 10 pagi. Lalu kami akan mengunjungi kediaman (Budi) 16 Januari setelah jumatan," kata Aziz di gedung DPR, Senin (12/1).
Kunjungan ke rumah calon Kapolri merupakan agenda rutin sebelum fit and proper test. Dengan demikian, Komisi III DPR bisa melihat langsung kondisi rumah dan berdiskusi langsung dengan keluarga Budi.
BACA JUGA: Ketua KNKT Pastikan FDR dalam Kondisi Baik
Selain itu, biasanya Komisi III DPR juga meminta pandangan dari sejumlah pihak, baik masyarakat, Kompolnas atau lembaga lain seperti KPK dan PPATK. Namun, kata Aziz, hal itu akan dibahas dalam Bamus DPR.
"Lihat hasil rapat bamus, nanti tim kecil akan menentukan pihak-pihak mana yang akan didengar (masukannya). (KPK/PPATK) bisa saja kalau pleno mengusulkan," tandasnya.
BACA JUGA: Diundang Rapat DPR, Hanya Menteri Jonan yang Tak hadir
Aziz menambahkan, fit and proper test dilakukan sebagai bahan bagi Komisi III untuk memberikan persetujuan atau menolak calon Kapolri usulan Presiden Joko Widodo. "Komisi bisa berikan persetujuan atau mengembalikan (usulan presiden). Kalau dikembalikan, kalau dianggap tidak perlu diganti (calon Kapolri) maka tidak perlu diusulkan lagi. Kalau ganti, kan mesti usulin lagi. Pertimbangannya undang-undang. Kami gak bisa enyalahi undang-undang dan konstitusi," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Angkat FDR QZ8501, Panglima TNI Pede Tim Bisa Temukan CVR
Redaktur : Tim Redaksi