jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polri dan Kejaksaan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Tim Investigasi Peredaran Uang Palsu. Hal ini karena peredaran uang palsu masih marak di Tanah Air.
“Peredaran uang palsu ini sudah sangat meresahkan. Saya mendorong pembentukan Satgas dan Tim Investigasi Peredaran Uang Palsu,” kata Sahroni, Rabu (28/3).
BACA JUGA: Polri Pastikan Video Telur Palsu di Pasar Johar Baru Hoaks
Menurut Sahroni, peredaran uang palsu mengganggu perekonomian. Terutama bagi masyarakat yang tidak mampu yang menjadi korban. Sebab, uang palsu itu juga beredar sampai ke warung-warung tradisional yang menjadi tempat masyarakat berbelanja.
“Bagi masyarakat kurang mampu bahkan bisa mengganggu perekonomian mereka bila menjadi korban,” kata politikus Partai NasDem ini.
BACA JUGA: Ada 414 Kombes Menganggur, Ini Rencana Polri
Sahroni juga mengingatkan, peredaran uang palsu juga bisa meningkat jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018, Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Sahroni khawatir, kerentanan politik uang akan dimanfaatkan oleh sindikat uang palsu untuk menyebar hasil karyanya ke masyarakat.
BACA JUGA: Polri Diminta Lakukan Percepatan Pelayanan Publik
“Ini harus menjadi perhatian serius, bukan tidak mungkin sindikat upal menyusup ke momentum Pilkada dan Pileg-Pilpres Serentak nanti. Polri dan kejaksaan harus mengantisipasi sejak dini dengan membentuk Satgas dan Tim Investigasi,” ungkap dia.
Sahroni juga mengatakan investigasi juga perlu dilakukan di tubuh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Selain untuk memastikan tidak adanya oknum terlibat dalam sindikat uang palsu, langkah ini sekaligus meyakinkan masyarakat akan keamanan percetakan uang di Indonesia.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo memberi perhatian khusus terhadap pengungkapan sindikat uang palsu yang mengedarkan 60.000 lembar pecahan Rp100 ribu di Bogor, Jawa Barat dan 916 lembar pecahan Rp 100.000 serta 28 lembar pecahan SGD 10.000 di Surabaya, Jawa Timur.
Bamsoet meminta Komisi I DPR mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan investigasi secara khusus, terkait dengan jaringan pembuat dan pengedar uang palsu, serta mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang berdampak cepat dalam mengantisipasi peredaran uang palsu.
Bamsoet panggilan akrab politisi Golkar ini juga meminta Komisi II DPR mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat regulasi yang dapat mengantisipasi terjadinya money politics dalam Pilkada Serentak 2018 dan 2019.
Tak hanya itu, Bamsoet turut berpesan kepada Komisi III DPR mendorong kepolisian untuk segera mengungkap dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu, termasuk aktor intelektualnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arief Effect, Mengungkap Revolusi Senyap di Internal Polri
Redaktur & Reporter : Boy