Komisi III DPR Dorong Teknologi Bodycam di Berbagai Satker Polri

Kamis, 12 Desember 2019 – 15:24 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan penggunaan bodycam sebaiknya tidak hanya diterapkan pada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saja.

Dia berharap semua satuan kerja seperti shabara, reskrim, narkoba, dan lainnya juga menggunakan bodycam. Menurut dia, penerapan ke semua satker itu membuat Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya (promoter).

BACA JUGA: Polri Kerahkan Polwan untuk Paksa Pemudik Nataru Istirahat

“Kami mendorong teknologi ini juga diterapkan di satuan kerja lain. Sabhara yang bertugas menjaga aksi demonstrasi, reserse dan kriminal, termasuk yang menangani masalah narkoba misalnya,” kata Sahroni di Jakarta, Kamis (12/12) 

Bendahara umum Partai NasDem itu menilai teknologi bodycam dilengkapi panic button dan GPS akan memberikan banyak keuntungan terhadap Polri dalam melakukan pelayanan, pengungkapan kasus, hingga pengawasan. Karena itu, Sahroni mendorong penerapan bodycam disertai fitur panic button dan GPS dapat diterapkan pada satuan kerja lain khususnya yang bersentuhan dengan masyarakat secara langsung.

BACA JUGA: Polri Sebut Kasus Novel Baswedan Terungkap dalam Waktu Dekat

“Inovasi bodycam lengkap dengan fitur panic button dan GPS yang akan diterapkan pada seragam anggota Patroli Jalan Raya (PJR) sangat bagus. Dengan teknologi ini banyak manfaat diperoleh seperti pemantauan arus lalu lintas, bantuan pengejaran pelaku kejahatan yang melintas di jalan raya hingga pemantauan keberadaan para anggota PJR,” ujarnya.

Sahroni menambahkan penggunaan bodycam, panic button dan GPS akan membuat masyarakat semakin percaya sehingga stigma negatif terhadap Polri akan terkikis. Dalam penanganan aksi demonstrasi, kata dia mencontohkan, masih banyak masyarakat yang menganggap penjagaan dilakukan Polri terkesan represif dan melanggar HAM.

BACA JUGA: Ahmad Sahroni Pastikan DPR Tidak Antikritik

Legislator daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Tanjung Priok) itu menambahkan gambar yang tersimpan dapat membantu pimpinan menentukan sikap saat terjadi peristiwa kekerasan yang dituduhkan kepada Polri ketika menjaga demonstran.

“Dengan adanya bodycam akan terlihat bagaimana kondisi pengamanan dilakukan sebenarnya. Apakah memang ada oknum yang melakukan tindakan kesewenang-wenangan atau yang dilakukan Polri bersifat pertahanan karena terus menjadi sasaran massa,” katanya.

Selain itu, lanjut Sahroni, pimpinan Polri dapat memantau anggotanya di lapangan. Bahkan, bila ada yang melakukan penyelewenangan bisa segera diketahui dan ditindak.

“Anggota yang ingin melakukan manipulasi ataupun bermain mata dengan pelanggar hukum akan berpikir ulang karena adanya bodycam. Pimpinan dapat memantau langsung melalui live streaming saat anggota melakukan upaya penangkapan ataupun penggerebekan pelaku kejahatan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan kesiapan 100 unit bodycam untuk dipasang di seragam anggota PJR pada 2020. Kasatgas E-TLE Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulrahman mengungkapkan di penghujung 2019 ini baru ada 16 kamera yang akan digunakan oleh anggota PJR.

“Rencananya hari Jumat kami latihkan, ada 16 kamera yang akan kami bagikan kepada tujuh induk petugas PJR sementara. Awal tahun 100 kamera," kata Arif di Polda Metro Jaya, kemarin.

Arif membeberkan, fungsi bodycam di antaranya mampu merekam hingga 20 jam dan bisa melakukan live streaming dengan petugas yang ada di kantor TMC Polda Metro Jaya. Dilengkapi memori 32 GB, bodycam memiliki kapasitas baterai delapan jam nonstop. Teknologi ini juga memungkinkan komunikasi antara sesama petugas di lapangan yang menggunakan bodycam dan yang berada di kantor. Kamera ini juga dilengkapi tombol panic button dan GPS.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler