Polri Sebut Kasus Novel Baswedan Terungkap dalam Waktu Dekat

Senin, 09 Desember 2019 – 19:14 WIB
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis telah melaporkan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan kepada Presiden Jokowi.

Pada intinya, Polri masih berjanji akan segera mengungkap siapa penyiram air keras pada penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Novel Baswedan dari Pak Jokowi

Bagaimana soal motif penyiraman? Menjawab hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal juga belum memberikan penjelasan pasti.

"Motif selalu akan hadir dan selalu akan kami sampaikan ke publik setelah kasus ini terang benderang terungkap," jawab Iqbal usai pertemuan Kapolri dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin petang (9/12).

BACA JUGA: Iwan Fals Kembali Soroti Kasus Novel Baswedan

"Walaupun di dalam mekanisme proses penyelidikan dan penyidikan, kami mempunyai teori bahwa motif itu, motif a, motif b, motif c, selalu kami sandingkan untuk lebih memperjelas alat bukti dan petunjuk yang sudah kami dapat," lanjut mantan Wakapolda Jatim ini.

Iqbal meyakinkan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, itu akan segera diungkap oleh penyidik yang sedang bekerja.

BACA JUGA: Terseret Kasus Harley Bermasalah di Garuda, Suami Iis Dahlia Malah Terbang ke London

"Tidak akan berapa lama lagi. Insyaallah tidak akan sampai berbulan-bulan. Dalam waktu dekat," tegas Iqbal.

Dalam upaya mengungkap kasus ini, Polri telah memeriksa 37 saksi, 114 toko kimia, hingga 38 titik CCTV yang juga diperiksa secara laboratorium forensik di Mabes Polri maupun di Australia.

"Itu adalah salah satu bukti kami sangat serius. Sabar saja, tidak akan berapa lama lagi tim teknis akan segera mengungkap kasus ini. Kami sudah menemukan alat bukti dan petunjuk yang sangat signifikan," tandasnya. (fat/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler