Komisi III DPR Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Mafia Minyak Goreng

Rabu, 18 Mei 2022 – 22:08 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang terus mengusut mafia minyak goreng. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai positif kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung)

Dia memberikan apresiasi kepada Kejagung yang menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022.

BACA JUGA: Mafia Minyak Goreng Ditangkap, Publik Puas dengan Kinerja Presiden dan Jaksa Agung

Menurut dia, posisi Lin Che Wei yang strategis menjadi pintu masuk bagi kejaksaan untuk mengungkap secara mendalam modus mafia pangan melalui output kebijakan nasional.

"Saya berharap Kejaksaan Agung mampu mengusut lebih dalam permainan mafia pangan yang terlihat sepertinya bermain melalui output kebijakan nasional," kata Pangeran di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: MAKI Dorong Mendag Lutfi Bongkar Semua Data Terkait Mafia Minyak Goreng ke Kejagung

Dia menilai, penetapan tersangka Lin Che Wei membuktikan bahwa para mafia pangan seolah bermain cantik atas dasar kajian kebijakan ekonomi yang terlihat rasional, tetapi memuat agenda yang merugikan ekonomi nasional.

Menurut dia, pakar ekonomi dijadikan broker para mafia untuk memengaruhi kebijakan ekonomi.

BACA JUGA: Pesan Khusus dari Sekjen DPR Saat Buka Latsar CPNS, Mohon Disimak Baik-baik!

"Komisi III DPR mendukung penuh kinerja Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam mengungkap kejahatan mafia pangan. Kami menyerukan untuk mengusut tuntas permainan mafia pangan, khususnya yang bermain di sektor perdagangan minyak goreng," ujarnya.

Pangeran menyatakan, penetapan tersangka Lin Che Wei membuktikan komitmen Jaksa Agung dalam menangani kasus mafia minyak goreng.

Termasuk perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

"Saya mendukung komitmen dan janji Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah yang menyatakan penetapan tersangka Lin Che Wei merupakan pintu masuk untuk mengungkap tersangka lain yang lebih besar terkait mafia minyak goreng," katanya.

Menurut dia, keterlibatan tersangka Lin Che Wei dalam setiap rapat di Kementerian Perdagangan sudah diungkapkan.

Karena itu, yang menjadi pertanyaan, ada apa Lin Che Wei ikut dalam rapat penentuan domestic market obligation minyak goreng. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler