jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui usulan penambahan anggaran anggaran yang diajukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI). Hal itu dilakukan dalam rapat bersama antara Komisi III DPR dengan BNPT dan Kemenkumham, Senin (4/9).
Dalam siaran pers dikutip Selasa (5/9), BNPT mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 46,5 miliar dari pagu anggaran 2024 yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp 465,2 miliar. Artinya, total anggaran yang diajukan Rp 511,7 miliar.
BACA JUGA: Komitmen BNPT Membangun Ketahanan Masyarakat dari Masuknya Radikalisme Didukung Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Taufik Basari mendukung usul penambahan anggaran BNPT mengingat agenda tahun politik yang akan dihadapi lembaga pada 2024 mendatang.
"Kami dari Fraksi NasDem mendukung dukungan penambahan anggaran yang diajukan ini karena memang kita ketahui bersama bahwa saat ini kita juga sedang menghadapi tahun politik yang tentunya banyak hal-hal yang ada peningkatan kerawanan di situ, sehingga harus ada kerja-kerja yang lebih optimal lagi yang bisa dilakukan oleh BNPT," kata Taufik.
BACA JUGA: Kepala BNPT RI: Tren Toleransi Masyarakat Mengalami Peningkatan
BNPT RI mendapat jatah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada 2022 sebesar Rp 429,4 miliar dengan realisasi serapan anggaran 2022, yakni 98,89 persen atau Rp 424,6 miliar.
Sebelumnya, berdasarkan pagu indikatif, BNPT diproyeksi mendapat anggaran Rp 430 miliar pada 2024.
BACA JUGA: Momen HUT Kemerdekaan RI, BNPT dan Mitra Deradikalisasi Berkomitmen Bangun NKRI
Jumlah ini turun dari anggaran tahun 2023 senilai Rp 431 miliar. Tren penurunan dana BNPT sudah terlihat sejak 2016, yang mana lembaga ini saat itu mendapat dana hingga Rp 712 miliar.
BNPT RI kemudian mengusulkan penambahan pagu anggaran untuk 2024 dari Rp 430 miliar menjadi Rp 886 miliar. Tambahan anggaran dari usulan total Rp 467 miliar tersebut hanya disetujui Rp 35 miliar sehingga pagu anggaran BNPT ditetapkan sebesar Rp 465,2 miliar.
Penambahan anggaran yang diajukan diperlukan, untuk pengembangan kelembagaan sebagai implikasi dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Dukungan lain datang dari anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golongan Karya Rudy Mas'ud.
Dia juga sempat memuji BNPT yang meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut.
Legislator dari Dapil Kalimantan Timur itu menyatakan dukungannya terhadap pengajuan anggaran BNPT dan Kemenkumham agar program-program kelembagaan keduanya dapat berjalan sesuai target.
"Baik Kemenkumham maupun BNPT, saya mewakili Partai Golkar sangat mendukung program-program anggaran ini agar menyusun program anggaran kita di tahun 2024 nanti semuanya bisa achieve," kata dia. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi